BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti keterlambatan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBD Perubahan 2026. Hingga memasuki Oktober, realisasi kegiatan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, padahal waktu efektif pelaksanaan anggaran semakin terbatas.
Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur mengatakan pemerintah daerah perlu segera memastikan proses evaluasi APBD Perubahan di tingkat provinsi telah tuntas. Jika evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah sudah selesai, kegiatan pembangunan seharusnya dapat segera dilaksanakan.
"Pemerintah daerah harus aktif menanyakan ke provinsi. Kalau memang itu sudah evaluasi Gubernur sudah selesai, pembangunan segera mestinya," kata Rudianur, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Pembahasan APBD Perubahan telah diselesaikan DPRD bersama pemerintah daerah sekitar Agustus lalu. Namun, hingga Oktober, pelaksanaan sejumlah kegiatan dinilai belum berjalan sesuai harapan.
Keterlambatan ini menjadi perhatian karena anggaran perubahan mencakup berbagai program yang dibutuhkan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Rudianur meminta organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dinas yang menangani pekerjaan umum dan pendidikan, segera mempersiapkan pelaksanaan kegiatan agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat.
Ia mengingatkan, terbatasnya waktu pelaksanaan berisiko membuat sejumlah program tidak terselesaikan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.
"Kami berharap pemerintah segera apakah sudah hasil evaluasi itu apakah sudah turun atau tidak, ini kami masih belum mendapatkan informasi seperti itu," ujarnya.
Rudianur menilai komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi perlu segera ditingkatkan untuk memastikan kendala yang menghambat pelaksanaan APBD Perubahan.
Menurutnya, percepatan pembahasan anggaran perubahan sebelumnya dilakukan agar program pemerintah dapat segera berjalan, termasuk untuk mendukung kebutuhan daerah di tengah bencana karhutla dan kekeringan berkepanjangan.
Karena itu, ia mengingatkan agar anggaran yang telah dialokasikan tidak berakhir menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) akibat lambatnya pelaksanaan kegiatan.
"Dan jangan sampai nanti numpuk di APBD Perubahan, hasilnya tidak maksimal nanti. Ini saya mengingatkan saja supaya artinya pemerintah segera menyikapi ini jangan sampai masyarakat menikmati hasil yang tidak memuaskan," tegasnya.
Rudianur juga menilai rendahnya penyerapan anggaran hingga akhir tahun dapat menjadi indikator adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan keuangan daerah. Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi penilaian terhadap kinerja pengelolaan anggaran pemerintah daerah, termasuk kemungkinan dampak terhadap penerimaan dana transfer.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Diana Setiawan menjelaskan, proses evaluasi APBD Perubahan oleh pemerintah provinsi sebenarnya telah selesai. Dokumen tersebut kini telah sampai di meja tata usaha Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses selanjutnya.
Menurut Diana, penandatanganan belum dilakukan karena gubernur sedang berada di Kotim sehingga belum dapat menyelesaikan dokumen tersebut.
"Hari ini tadi sudah sampai di mejanya TU gubernur. sudah selesai sebenarnya. Cuma permasalahannya itu Pak Gubernur ada di sini, jadi Pak Gubernur tidak bisa menandatangani," kata Diana.
Ia menyampaikan telah berkomunikasi dengan ajudan gubernur dan berencana menemui gubernur di Palangka Raya untuk menindaklanjuti proses tersebut.
"Mudah-mudahan Senin sudah bisa selesai. Saya datang ke Palangka Raya hari Senin ngurus itu," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









