BORNEONEWS, Sampit – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur optimistis target penerimaan pajak sarang burung walet sebesar Rp260 juta pada 2026 dapat tercapai. Hingga saat ini, realisasi penerimaan dari sektor tersebut sudah mencapai Rp250,27 juta atau 96,26 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda Kotim Rody Kamislam mengatakan, capaian tersebut menunjukkan kontribusi sektor sarang burung walet terhadap pendapatan asli daerah (PAD) masih cukup baik, meskipun usaha tersebut tengah menghadapi tekanan akibat anjloknya harga sarang burung walet dalam beberapa tahun terakhir.
“Target kita untuk pendapatan dari pajak sarang burung walet tahun ini sebesar Rp260 juta. Insyaallah bisa tercapai,” kata Rody di Sampit, Rabu, 14 Oktober 2026.
Berdasarkan data Bapenda Kotim, realisasi penerimaan pajak sarang burung walet saat ini tercatat sebesar Rp250.279.527. Dengan demikian, pemerintah daerah masih perlu mengumpulkan sekitar Rp9,72 juta untuk memenuhi target tahun ini.
"Optimisme ini juga didukung capaian tahun sebelumnya. Pada 2025, target penerimaan pajak sarang burung walet ditetapkan sebesar Rp250 juta dan berhasil direalisasikan. Atas capaian itu, target pada 2026 dinaikkan menjadi Rp260 juta," ucapnya.
Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, pemerintah daerah sebelumnya telah menurunkan tarif pajak sarang burung walet dari 10 persen menjadi 5 persen.
Kebijakan yang mulai berlaku pada Januari 2019 tersebut diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Penerapan pajak sarang burung walet juga menggunakan sistem self assessment. Melalui sistem ini, wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, menetapkan, dan menyetorkan sendiri pajak yang menjadi kewajibannya sesuai ketentuan," terangnya.
Rody mengapresiasi para pengusaha sarang burung walet yang tetap berkomitmen membayar pajak di tengah kondisi usaha yang belum sepenuhnya membaik.
Menurutnya, kepatuhan tersebut berperan penting dalam memperkuat sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Partisipasi dan kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak sangat besar kontribusinya terhadap daerah dan masyarakat. Mudah-mudahan sektor walet ini terus membaik sehingga pemasukan pajaknya juga akan meningkat,” pungkasnya. (DEVI/R)









