BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya mengurangi peredaran rokok ilegal salah satunya melalui pengawasan peredaran hingga ke tingkat kelurahan.
"Peredaran rokok ilegal ini masih menjadi perhatian. Oleh sebab itu kami terus melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan untuk melakukan pengawasan, " ujar Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti, Rabu, 21 Oktober 2026.
Salah satunya seperti yang dilakukan dengan Kelurahan Mentawa Baru Hilir. Pihaknya tengah merencanakan monitoring dan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut.
"Selain itu juga terkait dengan penertiban ketertiban umum di wilayah Kelurahan Mentawa Baru Hilir, " imbuhnya.
Koordinasi itu bertujuan menyampaikan rencana kegiatan sekaligus meminta izin kepada pihak kelurahan sebelum monitoring dan sosialisasi dilakukan di tengah masyarakat.
Lurah Mentawa Baru Hilir, Putri Noorgeulis Fimaul Yahar, menyambut koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.
" Pengawasan peredaran rokok ilegal menjadi salah satu perhatian, karena memang bisa merugikan negara, " ucapnya.
Selain itu, penertiban juga menyasar keberadaan badut di persimpangan jalan maupun lampu lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
"Kami berharap upaya yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan serta menjaga ketertiban di ruang publik, " harapnya.
Sinergi antara Satpol PP dan pihak kelurahan juga dinilai penting agar pelaksanaan monitoring dan sosialisasi dapat berjalan dengan baik serta menjangkau masyarakat secara langsung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diawasi dan ketertiban umum di wilayah Kelurahan Mentawa Baru Hilir semakin terjaga.
"Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga, " harapnya. (DEVI/H)









