BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan kepala sekolah negeri terancam diganti jika ditemukan kasus perundungan terhadap siswa di lingkungan sekolahnya.
"Khususnya kalau memang sekolah negeri nanti akan kita beri sanksi. Minimal kepala sekolahnya kita ganti atau sekolah itu menjadi pertimbangan, makanya ini ada kepala dinas," kata Halikinnor, Rabu, 21 Oktober 2026.
Halikinnor menilai, kasus perundungan yang terjadi berulang kali hingga menyebabkan korban mengalami trauma tidak boleh dianggap sepele.
Pihak sekolah, terutama kepala sekolah dan guru, dinilai memiliki tanggung jawab untuk memantau interaksi antarsiswa serta memastikan lingkungan belajar tetap aman.
Pemerintah daerah telah memiliki pengawas dan kepala bidang yang bertugas melakukan pengawasan terhadap sekolah. Karena itu, ia mempertanyakan apabila tindakan perundungan berlangsung berulang kali tanpa diketahui atau ditangani pihak sekolah.
"Kan kita ini punya pengawas, kita juga punya kepala bidang yang mengawasi itu, jangan sampai ini seolah-olah gurunya tidak tahu terjadi seperti itu terhadap muridnya. Ini berarti keteledoran saya anggap itu," ujarnya.
Ia menilai trauma yang dialami anak dapat menjadi indikasi bahwa perundungan terjadi berulang kali. Apabila kejadian tersebut dibiarkan, dampaknya bukan hanya mengganggu kenyamanan siswa, tetapi juga berpotensi membuat korban takut kembali ke sekolah.
Sementara itu, ia menegaskan penanganan perundungan di sekolah yang bukan negeri akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.
Seperti kasus seorang siswi madrasah di Kecamatan Baamang yang dilaporkan mengalami perundungan hingga tidak mau bersekolah, maka penanganannya diserahkan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotim.
"Makanya tadi kepala Kemenag-nya langsung saya telepon untuk bertanggung jawab bagaimana meluruskan ini. Apakah anak ini masih bisa sekolah di situ atau kita mutasi ke sekolah lain," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









