BORNEONEWS, Kasongan – Kondisi kebakaran hutan dan lahan yang masih membutuhkan penanganan, disertai kebutuhan menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat, membuat Pemerintah Kabupaten Katingan memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 14 hari.
Wakil Bupati Katingan Firdaus mengatakan perpanjangan dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan tetap berjalan dan koordinasi lintas sektor semakin kuat.
“Penanganan diarahkan pada pengendalian kebakaran di lapangan, pencegahan meluasnya dampak kebakaran, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak,” kata Firdaus, Rabu, 14 Oktober 2026.
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Firdaus bersama Sekretaris Daerah Katingan Christian Rain, Forkopimda, dan instansi terkait.
Selain pemadaman titik api, ketersediaan air bersih menjadi salah satu perhatian utama selama masa tanggap darurat.
Firdaus mengatakan pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi di tengah kondisi karhutla.
“Sebagai upaya melanjutkan pengendalian kebakaran sekaligus memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.
Perpanjangan status tanggap darurat juga ditujukan untuk menjaga kesiapan personel dan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat, dan instansi terkait dalam merespons perkembangan di lapangan.
Pemkab Katingan juga meminta masyarakat ikut mencegah kebakaran dengan tidak membuka lahan menggunakan api.
“Pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan jika menemukan titik api,” kata Firdaus.
Laporan cepat dari masyarakat dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum kebakaran meluas.
Dengan perpanjangan selama 14 hari, Pemkab Katingan akan melanjutkan pengendalian kebakaran sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama masa tanggap darurat.









