SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komite IV DPD RI Siti Aseanti mendesak pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah sebagai bencana nasional. Ia juga meminta pemerintah menyiapkan strategi penanggulangan jangka panjang agar kebakaran dan kabut asap tidak terus berulang setiap tahun.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah perlu membangun sistem pencegahan dan penanggulangan berkelanjutan, termasuk menyiapkan cadangan air bersih, memperkuat sarana pemadam kebakaran, serta memastikan respons cepat ketika kebakaran kembali terjadi.

"Tentu yang pertama ingin mendesak segera pemerintah pusat menetapkan karhutla yang ada di Kalimantan Tengah ini menjadi bencana nasional. Terus yang kedua, tidak hanya sekadar memadamkan api lalu selesai, tapi perlu adanya penanggulangan jangka pendek dan jangka menengah kalau perlu permanen," kata Siti Aseanti, Kamis, 15 Oktober 2026.

Ia menilai, karhutla di Kalimantan Tengah memiliki pola berulang, mulai dari kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan, hingga krisis air bersih. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi sebelum musim kemarau tiba agar dampaknya tidak semakin meluas.

Ia menyebut ada sejumlah alasan yang mendasari desakannya agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional. Di antaranya, kebakaran telah berlangsung selama berbulan-bulan, adanya korban jiwa dari kalangan relawan maupun masyarakat terdampak asap, serta kebakaran yang turut mengancam kawasan konservasi.

"Kalau menurut saya, menurut pandangan saya kenapa ini harus menjadi statusnya bencana nasional yang pertama ini sudah lebih daripada satu bulan, berbulan-bulan. Yang kedua, sudah ada korban jiwa, baik itu relawan maupun masyarakat yang terdampak asap. Dan yang ketiga, bahkan Taman Nasional Tanjung Puting yang ada di Pangkalan Bun, turut serta terbakar. Lantas menunggu apalagi kita, kalau tidak segera ditetapkan menjadi bencana nasional," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah pusat tidak menganggap dampak karhutla di Kalimantan Tengah sebagai persoalan ringan. Menurut dia, kabut asap bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga memengaruhi pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Ia menyoroti dampak asap terhadap masyarakat yang harus tetap bekerja di luar rumah, terutama bagi warga lanjut usia. Di sisi lain, relawan pemadam kebakaran harus menghadapi kebakaran yang terus berpindah dari satu titik ke titik lainnya.

"Sebetulnya yang terjadi adalah para pelaku UMKM itu pun pekerjaannya mulai terdampak pada penghasilan karena kabut asap. Kemudian tingkat ISPA meningkat, mengganggu tingkat kesehatan sehingga memang penting perlunya untuk segera penanganan yang cepat," imbuhnya.

Ia menilai, penanganan karhutla perlu didukung data lapangan yang akurat. Informasi mengenai luas lahan terbakar, kondisi kebakaran, serta dampak yang dirasakan masyarakat harus disampaikan secara tepat agar kebijakan pemerintah sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah tidak boleh menganggap masyarakat Kalimantan Tengah sudah terbiasa menghadapi kabut asap setiap tahun. Kondisi tersebut justru harus menjadi dasar untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan.

Untuk penanganan jangka panjang, ia mengusulkan agar pemerintah menyiapkan cadangan air bersih sebelum kemarau, memperkuat armada pemadam kebakaran, serta mendukung pembentukan satuan pemadam kebakaran di setiap desa.

Ia menyatakan dukungan terhadap gagasan satu desa memiliki satu unit pemadam kebakaran. Menurutnya, ketersediaan sarana di tingkat desa dapat membantu mempercepat respons sehingga api bisa dikendalikan sebelum meluas.

"Jadi, dukungan saya sebagai anggota DPD RI agar pencegahan karhutla ini bisa permanen jangka panjang yang pertama terus berkoordinasi dan yang paling penting adalah turun ke lapangan. Kalau hanya sekedar membagikan bantuan tanpa kita melihat dan merasakannya langsung itu tetap beda rasanya," tuturnya.

Ia mengatakan, sejak menerima informasi kebakaran pada Agustus 2026, dirinya terus berkoordinasi dengan tim untuk membantu masyarakat terdampak. Bantuan yang disalurkan antara lain masker, vitamin, dan sembako bagi relawan pemadam kebakaran.

Ia menilai, prioritas saat ini adalah mempercepat penanganan kebakaran dan mengurangi beban masyarakat, tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

"Pada saat ini untuk mencari siapa yang salah itu sudah bukan menjadi prioritas karena kebakaran sudah meluas. Tapi yang perlu kita lakukan adalah bahu-membahu bagaimana agar dampak daripada karhutla ini bisa meringankan beban daripada masyarakat yang terdampak asap karhutla," tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret, mulai dari penanganan darurat, pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, hingga penyusunan strategi pencegahan jangka panjang. Dengan begitu, kebakaran hutan dan lahan tidak terus menjadi bencana berulang yang membebani masyarakat Kalimantan Tengah setiap musim kemarau. (DEWI PATMALASARI/j)