JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – DPR RI meminta reformasi pasar modal terus dipercepat untuk menjaga kepercayaan investor di tengah gejolak bursa dan munculnya konsultasi Morgan Stanley Capital International atau MSCI terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Danantara untuk memastikan pembenahan pasar modal berjalan konsisten.

“Kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Dasco di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat, 16 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung setelah MSCI membuka konsultasi terkait kemungkinan perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, lebih awal dari jadwal tinjauan pada November.

DPR menilai perkembangan tersebut perlu direspons dengan perbaikan tata kelola dan peningkatan integritas pasar agar kepercayaan pemodal tetap terjaga.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan reformasi bersama Self-Regulatory Organization telah berjalan sejak Januari 2026.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain menurunkan ambang keterbukaan kepemilikan saham dari 5 persen menjadi 1 persen, memperluas klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 jenis, dan meningkatkan free float secara bertahap.

“Penegakan hukum dan juga tentu pengenaan sanksi ini betul-betul menjadi salah satu aspek dalam reformasi percepatan integritas di pasar modal kita,” kata Friderica.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menambahkan, sepanjang tahun ini OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak dengan nilai lebih dari Rp390 miliar.

“Ini tidak hanya dimulai saat ini,” ujarnya.

Selain itu, OJK juga mengenakan sanksi administratif kepada DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal.

Menurut OJK, sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah berjalan sebelumnya.

DPR menyatakan akan terus mengawasi proses reformasi agar pembenahan pasar modal tidak berhenti pada respons jangka pendek, tetapi mampu memperkuat transparansi, kepastian hukum, dan kepercayaan investor.

ANTARA