BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya masih memantau kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan sebelum menentukan kelanjutan proses pembelajaran di sekolah.
Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh sementara diberlakukan hingga 17 Oktober 2026. Namun, berakhirnya masa PJJ tersebut belum otomatis membuat seluruh sekolah kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani mengatakan kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum siswa diperbolehkan kembali belajar langsung di sekolah.
“Kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan apakah siswa sudah dapat kembali mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah. Keselamatan dan kesehatan peserta didik harus tetap menjadi prioritas,” kata Jayani, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Menurutnya, Disdik masih melakukan evaluasi terhadap perkembangan kondisi lingkungan dan kualitas udara sebelum menetapkan kebijakan berikutnya.
“Berakhirnya masa PJJ sementara pada 17 Oktober 2026 tidak serta-merta menjadi penanda bahwa seluruh sekolah langsung melaksanakan PTM. Kebijakan berikutnya tetap perlu mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan hasil evaluasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Selama pembelajaran masih dilakukan secara jarak jauh, sekolah juga diminta memastikan kegiatan belajar tetap berjalan dan materi pembelajaran dapat diterima peserta didik secara optimal.
Pihak sekolah diharapkan terus berkoordinasi dengan Disdik dan mengikuti arahan resmi pemerintah daerah terkait perubahan sistem pembelajaran.
Jayani menambahkan, kabut asap akibat karhutla sebelumnya telah mengganggu aktivitas masyarakat di Palangka Raya, sehingga kondisi udara perlu menjadi perhatian khusus bagi peserta didik.
Ia berharap kualitas udara segera membaik agar proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal. (MARINI/j)









