KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Kepolisian Resor (Polres) Katingan terus memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), tim gabungan menggelar pemeriksaan dan tes urine mendadak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Sabtu, 17 Oktober 2026 malam.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo dengan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Katingan AKP Affan Efendi.

Razia menyasar dua lokasi hiburan malam, yakni Cafe Pelangi di Jalan Tjilik Riwut Km 12 dan Cafe Base di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Kelurahan Kasongan Lama.

Pemeriksaan ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sipropam, Satintelkam Polres Katingan, serta didukung oleh anggota Kodim dan Satpol PP Kabupaten Katingan. 

Operasi diawali dengan apel pengecekan personel dan penyampaian arahan sebelum tim bergerak ke lokasi sasaran untuk memeriksa para pekerja maupun pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan maraton terhadap 12 orang yang ditunjuk secara acak, petugas menemukan sebanyak 8 orang positif mengonsumsi narkotika, sementara 4 orang lainnya dinyatakan negatif. 

Seluruh pengunjung yang kedapatan positif tersebut diamankan dari Cafe Pelangi, area Bukit Batu.

"Hasil tes urine ini merupakan temuan awal yang akan kami tindak lanjuti melalui penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Wakapolres Katingan.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan mendadak ini bertujuan sebagai langkah deteksi dini guna menekan angka penyalahgunaan narkoba, sekaligus meningkatkan kesadaran para pengelola, karyawan, dan pengunjung THM akan bahaya laten barang haram tersebut.

Melalui penegakan hukum KRYD ini, Polres Katingan menegaskan komitmen kuatnya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dengan memperkuat sinergi lintas instansi. 

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar jauhi narkoba dan tidak ragu melaporkan ke aparat terdekat jika melihat atau mengetahui indikasi tindak pidana narkotika di lingkungannya.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi pemeriksaan terpantau aman, tertib, dan kondusif. (ABDUL GOFUR/H)