BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kabupaten Kapuas meraih predikat juara umum pada Festival Seni Qasidah (FSQ) XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2026. Kapuas menempati posisi pertama setelah unggul dalam perolehan nilai dibandingkan kabupaten lain yang mengikuti festival tersebut.
Pengumuman juara umum disampaikan pada penutupan FSQ XII di Panggung Utama Halaman Masjid Agung Al Mukarram Kuala Kapuas, Minggu malam, 18 Oktober 2026.
Berdasarkan keputusan Dewan Juri tertanggal 18 Oktober 2026, Kapuas meraih nilai 75. Perolehan tersebut menempatkan Kapuas di posisi teratas dalam klasemen akhir festival seni qasidah tingkat provinsi itu.
Kabupaten Kotawaringin Timur menempati posisi kedua dengan nilai 58. Sementara itu, Kabupaten Murung Raya berada di peringkat ketiga setelah mengumpulkan nilai 56.
Hasil tersebut menempatkan Kapuas unggul 17 poin dari Kotawaringin Timur dan 19 poin dari Murung Raya. Penilaian dewan juri menjadi dasar penetapan peringkat dalam festival yang digelar di Kuala Kapuas tersebut.
Keberhasilan ini menjadi capaian bagi Kapuas yang sekaligus bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan FSQ XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Bupati Kapuas M Wiyatno, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung pelaksanaan festival.
"Terima kasih untuk pemerintah daerah, pengurus LASQI Nusantara Jaya, panitia, dewan juri, peserta, dan masyarakat," ucapnya
Para peserta yang meraih prestasi diharapkan terus berlatih dan mempersiapkan diri untuk mengikuti kompetisi pada tingkat yang lebih tinggi, termasuk mewakili Kalimantan Tengah dalam Festival Seni Qasidah tingkat nasional.
Selain hasil perlombaan, festival ini juga menjadi ajang pertemuan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Kapuas menutup penyelenggaraan FSQ XII dengan menempati posisi teratas dalam klasemen akhir. (SABRIANOOR/H)









