PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan lima tim untuk memantau kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit di sejumlah kabupaten/kota sekaligus mengevaluasi upaya penanganan yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir secara virtual, Senin, 19 Oktober 2026.

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Yuas Elko, mengikuti rapat tersebut melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam rapat itu, kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit di sejumlah daerah menjadi perhatian berdasarkan paparan Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemantauan akan difokuskan pada daerah yang mengalami kenaikan harga cabai dan telah menerima bantuan dari Kementerian Pertanian, seperti bibit, pupuk, sarana produksi pertanian, serta dukungan lainnya.

Setiap tim akan berkoordinasi dengan perwakilan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah setempat untuk melihat perkembangan hasil bantuan, mengidentifikasi kendala, serta mengevaluasi langkah pengendalian harga.

Tomsi Tohir menegaskan pentingnya pemantauan langsung di pasar agar Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengetahui kondisi aktual dan dapat menentukan langkah penanganan yang tepat.

“Ini untuk masyarakat. Nomor satu adalah bahwa harga-harga dapat terjangkau. Ini kewajiban kita,” tegasnya. (HERMAWAN DP/H)