KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kasus kekerasan terhadap perempuan yang tertangani di Kabupaten Gunung Mas meningkat pada 2026. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak, terdapat enam kasus yang ditangani sejak Januari hingga awal Oktober 2026.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak empat kasus.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Gumas Rina Sari mengatakan angka tersebut belum tentu menggambarkan seluruh kejadian yang ada di masyarakat.

Sebagian korban, menurutnya, masih berpotensi memilih diam atau tidak melaporkan kekerasan yang dialami.

“Kekerasan terhadap perempuan bukanlah urusan domestik semata yang patut disembunyikan, melainkan pelanggaran hak asasi manusia yang harus kita atasi bersama secara terang-terangan dan bermartabat,” kata Rina, Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia mengatakan korban maupun masyarakat yang mengetahui dugaan kekerasan dapat melapor melalui UPT PPA untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan.

Layanan tersebut mencakup pendampingan hukum dan psikologis, termasuk membantu korban memahami langkah yang dapat ditempuh setelah mengalami kekerasan.

Pemkab Gumas juga mendorong masyarakat meninggalkan budaya diam terhadap kekerasan.

Menurut Rina, lingkungan sekitar memiliki peran penting untuk membantu korban memperoleh akses perlindungan dan mencegah kekerasan berulang.

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi mengenai hak-hak perempuan, mekanisme pelaporan, serta bentuk kekerasan fisik, psikis, diskriminasi, dan penelantaran.

Salah satu kegiatan edukasi dilakukan di Kelurahan Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, dengan melibatkan tokoh masyarakat, kader PKK, aparatur kelurahan dan desa, serta perempuan setempat.

“Melalui sosialisasi di Kecamatan Mihing Raya ini, kami ingin memastikan bahwa perempuan di Gumas tidak merasa berjalan sendirian. Kami hadir untuk mendengarkan, melindungi, dan memberdayakan mereka,” ujarnya.

Rina berharap semakin banyak korban maupun masyarakat yang berani melapor sehingga kasus kekerasan dapat ditangani lebih cepat dan tidak terus tersembunyi.