BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menjelaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalteng telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, mulai dari pengerahan personel, bantuan peralatan, hingga dukungan pendanaan.
Agustan menjelaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status penanganan bencana berdasarkan tingkat eskalasi.
"Status tanggap darurat karhutla di tingkat provinsi ditetapkan sejak 31 Agustus hingga 29 Oktober 2026. Sementara penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," ujarnya pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Meski belum berstatus bencana nasional, Agustan menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Tengah terus berjalan dan telah melibatkan berbagai unsur serta sumber daya nasional.
"Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat di Kalimantan Tengah sebenarnya sudah setara dengan dukungan dalam penanganan bencana nasional. Ada kunjungan Presiden, Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, menteri-menteri terkait, hingga Kepala BNPB," tegasnya.
Pemerintah pusat juga telah mengerahkan berbagai sumber daya nyata di lapangan.
"Termasuk ada bantuan pendanaan dari pemerintah pusat, bantuan peralatan, serta tambahan personel dari Panglima TNI dan Kapolri. Artinya, sumber daya pusat sudah dikerahkan ke Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana juga dilakukan di provinsi lainnya yang terdampak," jelas Agustan.
Saat ini, melalui Dinas Kehutanan, masih diaktifkan 102 posko penanggulangan karhutla dengan total 830 personel, di mana 78 posko di antaranya merupakan posko Masyarakat Peduli Api binaan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui BPBD juga telah mendirikan posko induk di halaman Istana Isen Mulang sebagai pusat koordinasi dan evaluasi harian bersama BNPB dan BPBD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Agustan menekankan bahwa masyarakat perlu melihat substansi penanganan, bukan sekadar label status.
"Jangan hanya melihat bungkusnya, tetapi lihat juga isinya. Yang terpenting adalah bagaimana dukungan dan seluruh sumber daya yang ada dapat dimaksimalkan untuk menangani karhutla dan melindungi masyarakat," ungkapnya.
Pemerintah daerah juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa yang terus menyuarakan tuntutan penanganan karhutla.
"Mahasiswa memiliki peran penting dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Pemerintah tentu menghargai kepedulian tersebut karena tujuan akhirnya sama, yaitu bagaimana karhutla dapat ditangani dan masyarakat terlindungi," katanya.
Di sisi lain, Agustan juga mengingatkan pentingnya menjaga akhlak dalam menyampaikan pendapat.
"Ilmu itu penting, tetapi akhlak memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Dengan akhlak yang baik, ilmu dapat digunakan untuk menyampaikan kritik secara bijak, membangun komunikasi yang sehat, dan mencari solusi bersama demi kepentingan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/H)









