Kadishut Kalteng Sebut Dukungan Pusat Terhadap Karhutla Sudah Setara Bencana Nasional
Agustan menjelaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status penanganan bencana berdasarkan tingkat eskalasi.







