BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya memberikan pendampingan rehabilitasi sosial kepada korban perundungan berusia 9 tahun serta anak-anak yang diduga terlibat sebagai pelaku.
Langkah tersebut dilakukan menyusul kasus dugaan perundungan atau bullying yang rekaman videonya sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Yunalis, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas sektor sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Pendampingan ini tidak hanya berfokus pada anak yang menjadi korban, tetapi juga pada anak-anak yang diduga terlibat. Pendekatannya melalui rehabilitasi sosial, pemulihan psikologis, serta pembinaan keluarga,” kata Yunalis, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pendampingan tersebut bertujuan memastikan anak yang menjadi korban memperoleh dukungan untuk memulihkan kondisi psikologisnya. Di sisi lain, anak-anak yang diduga melakukan perundungan juga perlu mendapatkan pembinaan agar memahami dampak perbuatannya.
Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak harus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Pendekatan yang tepat diperlukan agar proses pemulihan dan pembinaan dapat berjalan secara optimal.
"Selain pendampingan terhadap anak, pembinaan keluarga juga menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi sosial. Keluarga diharapkan berperan aktif dalam memberikan dukungan, pengawasan, dan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak," tambahnya.
Dinsos Palangka Raya pun mendorong sinergi antarlembaga agar penanganan kasus perundungan tersebut berjalan menyeluruh, tidak hanya menyelesaikan persoalan yang muncul, tetapi juga mencegah kejadian serupa terulang. (MARINI/Y)









