BORNEONEWS, Sampit - Perlindungan lahan gambut di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah didorong tidak hanya berorientasi pada pelestarian ekologi, tetapi juga menjadi peluang ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan teknologi carbon farming atau pertanian karbon.
Peneliti utusan SMA Muhammadiyah Sampit DR Joni menilai pengelolaan gambut membutuhkan paradigma baru yang mengintegrasikan aspek lingkungan, kesejahteraan masyarakat, pembiayaan, dan bisnis.
"Perlindungan gambut tidak lagi diperlakukan semata-mata sebagai proyek konservasi yang menunggu anggaran berikutnya. Ia dapat berkembang menjadi sistem layanan lingkungan dan ekonomi masyarakat yang memiliki pembeli, ukuran keberhasilan, akuntabilitas, dan peluang keberlanjutan jangka panjang," kata Joni, Selasa, 20 Oktober 2026.
Menurutnya, strategi pengelolaan gambut perlu bertumpu pada tiga prinsip utama. Gambut harus tetap basah untuk mempertahankan fungsi ekologisnya, masyarakat harus memperoleh kesejahteraan, dan pembiayaan harus mengikuti bukti karena klaim lingkungan saja tidak cukup untuk membenarkan pembayaran.
Pandangan ini dia sampaikan menanggapi Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kotim Agus Mulyadi yang mengusulkan penggunaan Bios 44 kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Produk itu diusulkan sebagai solusi pengolahan lahan gambut agar lebih tahan terhadap kebakaran dan dapat meningkatkan kesuburan tanah.
Namun Joni memiliki pandangan berbeda berdasarkan pengalamannya dalam kegiatan konservasi gambut melalui teknologi carbon farming. Ia menyebut penggunaan Bios 44 di lahan gambut perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keberadaan dan fungsi ekologis gambut.
Joni menyatakan Bios 44 lebih tepat digunakan pada tanah mineral dengan penerapan pemupukan berimbang. Ia menilai penggunaan yang tidak sesuai pada lahan gambut berpotensi mempercepat degradasi gambut.
"Bila digunakan di lahan gambut, maka gambut akan terdegradasi, lama-lama gambutnya hilang," ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya memahami manfaat gambut sebelum menerapkan teknologi pengolahan lahan. Menurutnya, pengelolaan tidak semestinya hanya berorientasi pada perubahan kondisi tanah, tetapi harus mempertimbangkan nilai ekologis dan potensi pemanfaatannya.
"Kalau cuma menghilangkan gambut, lebih baik gambutnya ditambang buat briket, ada punya nilai tambah daripada dihilangkan," katanya.
Joni lebih mendorong pengelolaan gambut yang sejalan dengan kegiatan ilmiah SMA Muhammadiyah Sampit, yang selama ini melakukan konservasi lahan gambut dengan berbagai jenis tanaman melalui teknologi carbon farming.
Pendekatan tersebut, menurutnya, merupakan pengembangan kearifan lokal masyarakat Dayak yang disesuaikan dengan perkembangan zaman melalui kegiatan ilmiah dan penerapan teknologi.
Ia menilai lahan gambut bekas terbakar dapat dimanfaatkan dalam pendekatan carbon farming tanpa harus langsung mendatangkan bahan dari luar.
"Gambut yang habis terbakar itu kandungan fux carbon tinggi, itu sudah termasuk dalam area carbon farming secara gratis. Pasti tanaman tumbuh subur setelah musim hujan tiba," tambahnya.
Selain pengelolaan lahan, Joni menyoroti potensi pemanfaatan asap dari proses pembakaran gambut. Asap tersebut dapat diolah menjadi biodesis yang berpotensi dimanfaatkan sebagai pestisida nabati dan pupuk cair.
"Sayang asap terbuang sia-sia tidak tidak jadi biodesis sebagai obat pembasmi hama tanaman. Andaikata asap ini bisa ditampung maka akan menghasilkan biodesis sebagai pestisida nabati dan pupuk cair dengan cara asap masukan di cerobong, kemudian tembakan air bersih buat periset kondensasi buat memanen biodesis dengan pupuk cair," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









