PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 53.092 akun Identitas Kependudukan Digital telah diaktivasi di Kota Palangka Raya hingga 17 Oktober 2026.

Meski jumlah tersebut menempatkan Palangka Raya sebagai daerah dengan capaian tertinggi di Kalimantan Tengah, persentase aktivasi baru mencapai 22,61 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan mengatakan rata-rata penambahan aktivasi mencapai sekitar 461 akun per hari.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan serta memperluas edukasi. Kami berharap semakin banyak warga yang memahami manfaat IKD dan segera melakukan aktivasi,” kata Alman, Rabu, 21 Oktober 2026.

IKD memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan dokumen kependudukan secara digital sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, dengan cakupan yang masih 22,61 persen, masih terdapat ruang cukup besar untuk memperluas penggunaan layanan tersebut di masyarakat.

Secara nasional, Palangka Raya tercatat berada di peringkat ke-16 dalam capaian aktivasi IKD.

Disdukcapil menilai peningkatan aktivasi masih bergantung pada pemahaman masyarakat dan kemudahan akses layanan.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan di daerah kita,” ujarnya.

Pemerintah kota terus mendorong warga yang belum mengaktifkan IKD untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia.

Perluasan penggunaan IKD diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik.