PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menghadapi risiko saat menjalankan tugas di lapangan.

Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.

Satriyo mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi relawan karhutla memerlukan kolaborasi berkelanjutan antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sesuai ketentuan program.

“Relawan karhutla dan pekerja rentan merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami berharap semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sesuai ketentuan program, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan keluarga memiliki kepastian perlindungan ketika risiko yang dijamin terjadi,” ujar Satriyo dalam keterangannya seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Relawan karhutla memiliki peran dalam mendukung pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

Dalam menjalankan tugasnya, mereka menghadapi berbagai risiko, mulai dari paparan asap dan panas hingga kecelakaan maupun cedera ketika bertugas di lapangan.

Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam mendukung pelaksanaan tugas para relawan.

Melalui kepesertaan dalam program yang sesuai, relawan dapat memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlindungan tersebut diharapkan memberikan rasa aman bagi relawan saat menjalankan tugas kemanusiaan sekaligus membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga apabila terjadi risiko yang dijamin oleh program.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menegaskan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas perlindungan bagi kelompok pekerja yang menghadapi risiko tinggi dan memiliki keterbatasan ekonomi.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu menjangkau seluruh kelompok pekerja, termasuk mereka yang menghadapi risiko tinggi dan memiliki keterbatasan ekonomi. Kami mendorong sinergi berkelanjutan dengan pemerintah daerah, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan sumber pendanaan yang sesuai dengan ketentuan, agar semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan dan keluarga mereka memiliki jaring pengaman ketika risiko terjadi,” ujar Faizal.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyatakan dukungan terhadap perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi relawan karhutla dan pekerja rentan melalui kolaborasi serta perencanaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi untuk memperluas jangkauan perlindungan kepada masyarakat pekerja.

Melalui sinergi tersebut, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin inklusif dan memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja serta keluarganya. (HERMAWAN DP/j)