BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Sebuah konsep pelayanan masyarakat yang memadukan tempat istirahat, konsultasi, dan mediasi disiapkan untuk wilayah Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Inovasi yang digagas Iptu Samsudin atau Cak Sam itu bakal diberi nama Rest Area Cak Sam 24 Jam.
Konsep tersebut dirancang sebagai ruang singgah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat sekaligus menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Berbeda dari tempat istirahat biasa, fasilitas ini juga diarahkan menjadi ruang komunikasi antara polisi dan warga.
Dalam rancangan yang diperlihatkan, Rest Area Cak Sam akan menyediakan minuman dan makanan ringan secara gratis. Fasilitas lainnya meliputi tempat salat, tempat istirahat, serta kamar mandi yang dapat menunjang kebutuhan masyarakat saat singgah.
Layanan yang ditawarkan tidak berhenti pada penyediaan fasilitas fisik. Warga juga direncanakan dapat memanfaatkan tempat tersebut untuk curhat, berkonsultasi, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun ketika berhadapan dengan masalah sosial tertentu.
Konsep itu turut menyediakan ruang interaksi santai melalui permainan catur dan domino. Pendekatan informal tersebut diharapkan membuat komunikasi antara polisi dan masyarakat berlangsung lebih terbuka, sehingga warga merasa memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan tanpa harus menunggu persoalan berkembang menjadi lebih besar.
Cak Sam menyebut gagasan tersebut sebagai salah satu bentuk implementasi program Kapolri, yakni polisi bersama masyarakat. “Salah satu bentuk implementasi program Kapolri, ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” ujarnya kepada Borneonews, Rabu, 21 Oktober 2026.
Gagasan ini sejalan dengan pengalaman Cak Sam selama bertugas di bidang Humas Polda Kalteng sebagai Ketua Tim Virtual Police. Ia dikenal terlibat dalam edukasi etika digital dan mediasi berbagai persoalan warga, sehingga pendekatan komunikasi menjadi salah satu unsur yang menonjol dalam konsep pelayanan tersebut.
Meski demikian, keberhasilan inovasi ini nantinya tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan tempat istirahat maupun makanan gratis. Kemudahan akses, kejelasan jam pelayanan, kesiapan petugas, serta kemampuan memberikan konsultasi dan mediasi secara tepat akan menjadi faktor penting agar fasilitas tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Rest Area Cak Sam 24 Jam masih berupa rencana inovasi yang akan ditindaklanjuti setelah serah terima jabatan Cak Sam sebagai Kapolsek Basarang. Jika terealisasi sesuai konsep, fasilitas ini berpotensi menjadi ruang pelayanan yang menggabungkan kebutuhan praktis warga dengan upaya membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat. (SABRIANOOR/y)









