BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, menyebut informasi mengenai alokasi Bantuan Presiden (Banpres) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp5 miliar untuk Kota Palangka Raya belum dapat dipastikan kebenarannya.
Hendrikus menegaskan informasi tersebut belum terkonfirmasi atau belum A1. Karena itu, angka Rp5 miliar yang beredar belum dapat dijadikan acuan resmi terkait besaran bantuan dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di Kota Palangka Raya.
“Belum A1, Mbak,” kata Hendrikus saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Rabu, 21 Oktober 2026.
Kepastian alokasi anggaran diperlukan untuk mengetahui besaran bantuan yang benar-benar diterima daerah, termasuk peruntukan dana dan dukungan bagi petugas serta relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan alokasi Banpres sebesar Rp5 miliar untuk Palangka Raya beredar di kalangan relawan. Namun, hingga saat ini, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
Dengan demikian, besaran Banpres karhutla untuk Kota Palangka Raya belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan tersebut. Pemerintah daerah diharapkan memberikan informasi resmi setelah terdapat kepastian mengenai alokasi dan mekanisme penyaluran bantuan. (MARINI/H)









