BORNEONEWS, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan ekstrem hingga 2 November 2026 karena luas lahan terbakar masih tinggi dan sebagian besar berada di kawasan bergambut.
Sejak Januari hingga 16 Oktober 2026, luas karhutla di Barsel tercatat mencapai 1.301,99 hektare.
Kepala BPBD Barito Selatan Agus In'Yulius mengatakan status tanggap darurat telah diberlakukan sejak 5 Agustus 2026 dan kini memasuki perpanjangan tahap ketiga.
“Pemkab Barsel telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Ekstrem sejak 5 Agustus 2026 lalu, dan sampai saat ini telah memasuki masa perpanjangan tahap ketiga, yakni sampai 2 November 2026,” kata Agus dikutip Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurutnya, perpanjangan status diperlukan agar pemerintah daerah tetap dapat mengoptimalkan koordinasi lintas instansi, pengerahan personel dan peralatan, serta dukungan operasional penanganan karhutla.
Selain itu, kondisi gambut yang mendominasi sejumlah lokasi kebakaran dinilai memerlukan kesiapsiagaan lebih panjang karena api berpotensi bertahan di bawah permukaan.
Data BPBD menunjukkan kebakaran tersebar di enam kecamatan.
Kecamatan Dusun Selatan menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 170 kejadian dengan luas terbakar mencapai 830,88 hektare.
Kemudian Dusun Hilir mencatat 21 kejadian dengan luas 165,71 hektare, Karau Kuala 42 kejadian seluas 133,36 hektare, Jenamas 46 kejadian seluas 82,54 hektare, Dusun Utara 15 kejadian seluas 74 hektare, dan Gunung Bintang Awai lima kejadian seluas 15,50 hektare.
Kebakaran mulai meningkat tajam sejak Juli 2026 dengan luas 49,35 hektare. Pada Agustus meningkat menjadi 480,11 hektare dan September kembali naik menjadi 538,90 hektare.
Sementara selama 1–16 Oktober, luas lahan terbakar masih mencapai 216,525 hektare.
Berdasarkan data Sipongi+, jumlah hotspot di Barito Selatan sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2026 tercatat sebanyak 9.576 titik.
Agus menegaskan penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan posko maupun Satgas Karhutla.
Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar penanganan bisa dilakukan sejak dini.
SUMBER: ANTARA









