BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Dua orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine setelah menjalani tes urine dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kapuas di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Rabu malam, 21 Oktober 2026.
Tes urine tersebut dilakukan di sela kegiatan patroli dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Antasari dan Jalan Trans Kalimantan. Berdasarkan keterangan Polres Kapuas, sebanyak delapan orang menjalani pemeriksaan urine dalam kegiatan yang berlangsung pukul 22.00 hingga tengah malam.
"Dari hasil pemeriksaan, enam orang dinyatakan negatif, sedangkan dua lainnya positif mengandung methamphetamine atau zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu," ungkap Kasat Resnarkoba, AKP Budi Utomo, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kasat menyebut dua orang yang memperoleh hasil positif tersebut diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSUD Kapuas untuk menjalani asesmen. Hasil asesmen diperlukan untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai kondisi masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di lokasi yang dinilai rawan. Petugas juga menyasar sejumlah tempat sepi dan tempat hiburan malam dalam patroli tersebut.
Sebanyak 13 personel Polres Kapuas dilibatkan, terdiri dari 12 anggota Satresnarkoba dan satu personel Sipropam. Kegiatan turut melibatkan Lurah Selat Utara serta para ketua RT setempat.
Selain patroli, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Keterlibatan perangkat kelurahan dan ketua RT menjadi bagian dari upaya pencegahan di lingkungan permukiman.
Kasat menyatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program pemberantasan lokasi rawan narkoba. Kepolisian menyatakan akan melanjutkan penertiban dan sosialisasi untuk memutus rantai peredaran serta penyalahgunaan narkotika.
Meski dua orang memperoleh hasil tes urine positif, informasi tersebut belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Polres Kapuas belum merinci identitas, latar belakang pemeriksaan, maupun hasil asesmen terhadap kedua orang tersebut. (SABRIANOOR/J)









