JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan, pembagian dividen serta pembelian kembali saham (buyback) menjadi bagian dari strategi perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham.

Perseroan telah membagikan dividen sekitar Rp50,63 triliun sepanjang tahun kalender 2026. Selain itu, perseroan juga telah merealisasikan buyback sebanyak 91,75 juta saham yang kemudian dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Karyawan pada 24–29 Juni 2026.

Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026, menyampaikan bahwa pembagian dividen interim merupakan bentuk apresiasi atas kepercayaan pemegang saham sekaligus cerminan kemampuan perseroan dalam menghasilkan laba.

“Kami ingin pemegang saham dapat menikmati hasil kinerja Bank Mandiri lebih awal melalui dividen interim. Besarannya tetap memperhatikan kebutuhan modal untuk ekspansi dan mengantisipasi risiko, sehingga Bank Mandiri dapat terus mengembangkan bisnis dan menghasilkan laba yang mendukung imbal hasil berkelanjutan bagi pemegang saham,” kata Novita.

Dari total dividen sebesar Rp50,63 triliun, perseroan menyampaikan bahwa sebesar Rp44,47 triliun merupakan dividen tahun buku 2025. Sementara sebesar Rp6,16 triliun merupakan dividen interim tahun buku 2026.

Pembagian dividen interim tersebut tetap mempertimbangkan realisasi laba, kecukupan modal, likuiditas, serta kebutuhan ekspansi bisnis.

Evaluasi ini memastikan perseroan dapat memberikan imbal hasil kepada pemegang saham sekaligus menjaga kapasitas untuk mendukung penyaluran kredit dan pertumbuhan kinerja.

Sementara terkait Program Kepemilikan Saham bagi Karyawan, perseroan menyampaikan bahwa pemanfaatan saham tersebut diarahkan untuk mendorong rasa memiliki dan produktivitas karyawan, sekaligus menyelaraskan kontribusi mereka dengan kinerja jangka panjang perseroan.

Sesuai persetujuan RUPST 2026, saham hasil buyback dapat dialihkan melalui program kepemilikan saham karyawan dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Secara umum, perseroan melihat pembelian kembali saham atau buyback sebagai aksi korporasi yang baik, ditopang kinerja yang solid dan keyakinan terhadap prospek bisnis jangka panjang.

Aksi korporasi ini menjadi bagian dari strategi rutin perseroan dalam mengelola modal dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pengembangan usaha dan kondisi keuangan.

Perseroan menyampaikan bahwa prinsip keseimbangan mendasari evaluasi atas pembagian dividen dan rencana buyback, dengan tetap memperhatikan ketahanan fundamental bisnis Bank Mandiri.

Hal ini tercermin dari kinerja hingga Agustus 2026, dengan penyaluran kredit secara bank only mencapai Rp1.592 triliun atau tumbuh 17,6 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut diimbangi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp1.687 triliun, tumbuh 17,6 persen (yoy) atau melampaui pertumbuhan DPK industri sebesar 13,7 persen.

Seiring pertumbuhan bisnis tersebut, kualitas aset tetap terjaga yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 1,00 persen dan NPL coverage ratio sebesar 240,6 persen.

Pada periode yang sama, laba bersih secara bank only mencapai Rp37,5 triliun, tumbuh 22,3 persen (yoy).

Perseroan menyampaikan bahwa ke depan, pihaknya akan terus menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil dan penguatan kapasitas bisnis melalui pengelolaan modal yang prudent.

Dengan pendekatan ini, pertumbuhan kinerja diharapkan terus memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham.

ANTARA