SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menawarkan kepada korban perundungan di sebuah madrasah swasta untuk pindah ke madrasah negeri tanpa dipungut biaya. Langkah ini menjadi upaya untuk membantu korban melanjutkan pendidikan sekaligus memulihkan kondisi setelah mengalami perundungan.

"Saya selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur memohon maaf kepada masyarakat, terutama kepada wali murid yang bersangkutan, atas kejadian yang tidak diinginkan ini," kata Kepala Kantor Kemenag Kotim Nur Widiantoro, Jumat, 23 Oktober 2026.

Ia mengatakan, Kemenag Kotim ingin memastikan korban tetap mendapatkan kesempatan belajar yang layak. Karena sebelumnya bersekolah di madrasah swasta, pihaknya menawarkan opsi pindah ke madrasah negeri dengan pembebasan biaya pendidikan.

"Kalau tadi sekolahnya di swasta, kami kalau mau bersedia anak tersebut akan pindah ke sekolah negeri. Dengan dibebaskan segala biaya, mengingat latar belakang ekonomi dan sebagainya mungkin kurang mampu, insyaallah kami akan tampung sekolah negeri," ujarnya.

Tawaran tersebut merupakan bentuk kepedulian Kemenag terhadap kondisi korban dan keluarganya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pembinaan lebih intensif kepada tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan madrasah, baik negeri maupun swasta.

Ia mengakui, pembinaan sebenarnya telah dilakukan di berbagai wilayah Kotim. Kegiatan tersebut melibatkan kepala kantor, kepala seksi pendidikan madrasah, pengawas, serta kepala madrasah negeri dan swasta.

Pembinaan itu antara lain menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, membangun perilaku baik, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

"Kami akan lebih intens lagi untuk memberikan pembinaan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di lingkungan madrasah, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur," tegasnya.

Ia juga menegaskan, kepala madrasah dan guru harus menanamkan nilai adab serta akhlak kepada siswa. Perundungan dan perlakuan buruk terhadap sesama tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan, terlebih madrasah yang mengedepankan pembentukan karakter dan keagamaan.

Ia memastikan pemanggilan pihak sekolah tidak berhenti pada pertemuan awal. Kemenag akan melanjutkan pembinaan kepada guru dan siswa agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kepala madrasah, kepala sekolah nanti akan kami panggil lagi untuk penyelesaian dan memberikan pembinaan kepada para guru, kepada siswa agar pentingnya mengutamakan adab akhlak. Tidak boleh membully, tidak boleh memperlakukan tidak baik," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)