BORNEONEWS, Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah tidak hanya berdampak pada masyarakat, tetapi juga mengancam habitat orangutan yang hidup di kawasan hutan dan gambut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menilai kerusakan hutan akibat karhutla dapat mempersempit ruang hidup satwa dilindungi tersebut.
“Orangutan adalah satwa khas kebanggaan Bumi Tambun Bungai. Kerusakan satu hektare hutan gambut akibat karhutla berarti menghilangkan masa depan orang utan,” kata Iwan, Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurutnya, penanganan karhutla perlu memperhitungkan dampaknya terhadap ekosistem, terutama di kawasan yang menjadi habitat orangutan.
Polda Kalteng bersama Ditpolsatwa Polri akan memperkuat patroli di kawasan hutan dan meningkatkan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan maupun kejahatan lingkungan.
Pemantauan kualitas udara di sekitar habitat orang utan juga akan ditingkatkan.
Jika ditemukan satwa yang terpapar kabut asap atau berada di kawasan yang terancam kebakaran, langkah evakuasi disiapkan bersama pihak terkait.
Selain itu, Polda Kalteng menyatakan mendukung lembaga konservasi, termasuk BOSF, melalui bantuan kebutuhan pakan dan perawatan medis terhadap orang utan yang terdampak asap.
Langkah perlindungan itu juga diarahkan pada pencegahan perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi.
Menurut Iwan, perlindungan orang utan tidak cukup dilakukan hanya di pusat konservasi, tetapi harus menyentuh habitat dan ancaman yang dihadapi satwa di alam.
“Polda Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan karhutla, menjaga kelestarian habitat orang utan, serta mencegah perburuan dan perdagangan ilegal terhadap satwa dilindungi,” ujarnya.
Upaya tersebut membutuhkan koordinasi antara kepolisian, pengelola kawasan konservasi, lembaga penyelamat satwa, dan masyarakat agar perlindungan orang utan berjalan seiring dengan penanganan karhutla. (PATHUR/j)









