PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar aksi penanaman pohon di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen nyata jajaran kepolisian dalam mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri melalui gerakan Green Policing.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa aksi penghijauan ini dilakukan bersama Balai Taman Nasional Sebangau serta Dinas Kehutanan tingkat provinsi maupun kota.

Lokasi penanaman dipilih karena kawasan tersebut sebelumnya pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengakibatkan banyak vegetasi mati.

"Polda Kalimantan Tengah beserta jajaran tidak hanya bertugas melakukan pemadaman karhutla dan penegakan hukum, tetapi kami juga peduli untuk memulihkan serta melestarikan kembali lingkungan hidup di Kalteng," ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan. 

Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas kepolisian. Kehadiran polisi tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam upaya pemulihan pasca bencana agar kerusakan lingkungan tidak berulang dan ekosistem dapat pulih kembali.

Ia menambahkan, aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di sejumlah wilayah lainnya di Kalimantan Tengah.

Polisi akan terus hadir dalam menjaga kelestarian alam demi kesejahteraan masyarakat jangka panjang.

Selain gerakan penghijauan, Polda Kalteng juga menyalurkan bantuan sosial berupa pembuatan sumber air bersih atau sumur bor bagi masyarakat yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang dan fenomena El Nino yang masih dirasakan di beberapa daerah.

"Tim kami tersebar di seluruh kabupaten melalui jajaran Polres, Satbrimob, Samapta, hingga Ditpolairud untuk membantu masyarakat mendapatkan pasokan air bersih yang layak," jelas Kapolda. (PATHUR/Y)