BORNEONEWS, Jakarta – Industri komik Indonesia dinilai memiliki potensi ekonomi besar, tetapi masih menghadapi kendala distribusi, biaya produksi, dan belum meratanya akses pasar di luar kota-kota besar.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengatakan komik tidak lagi bisa dilihat hanya sebagai produk cetak maupun digital.
Kekayaan intelektual dari sebuah karya komik dapat dikembangkan menjadi berbagai produk turunan, mulai dari mainan koleksi, animasi, hingga gim.
“Industri komik ini besar sekali potensinya. Kita tidak bisa hanya melihat komik dari sisi cetak dan digital. Kekayaan intelektualnya bisa dikembangkan menjadi berbagai bentuk produk dengan lapisan monetisasi yang berbeda,” kata Irene.
Menurutnya, pengembangan industri tersebut membutuhkan data yang lebih lengkap mengenai seluruh rantai pasok, mulai dari bahan baku, percetakan, logistik, distribusi, perpajakan, hingga perlindungan hak cipta.
Pendataan dinilai penting agar persoalan industri dapat dipetakan secara lebih konkret dan menjadi dasar penyusunan kebijakan.
“Kalau kita tidak memiliki data, bagaimana kita bisa memperjuangkan kebutuhan industri? Saya mengajak teman-teman untuk bersama-sama membangun basis data yang kuat agar potensi dan persoalan industri bisa dipetakan secara konkret,” ujarnya.
Persoalan distribusi juga menjadi sorotan Comics Researcher RMIT Gideon Kamang.
Menurutnya, karya komik masih membutuhkan akses pasar yang lebih merata agar pelaku industri tidak hanya bergantung pada konsumen di pusat-pusat perkotaan.
“Jika harus menunjuk satu hal yang dapat memberikan dampak besar terhadap transformasi ekosistem komik Indonesia, menurut saya, itu adalah regulasi yang menjamin pemerataan distribusi,” kata Gideon.
Ia menilai akses geografis yang lebih luas akan memberikan kesempatan lebih besar kepada komikus untuk menjangkau pembaca sekaligus mengembangkan pasar.
Selain distribusi, penguatan literasi sejak dini, efisiensi biaya produksi, dan perlindungan hak cipta juga dinilai menjadi faktor penting bagi keberlanjutan industri komik nasional.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rangkaian World Conference on Creative Economy 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 21–23 Oktober 2026.
SUMBER: ANTARA









