PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Polda Kalimantan Tengah terus mengintensifkan upaya penanganan dan pengungkapan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kalteng. 

Berbagai satuan kerja dikerahkan, terdiri dari personel Binmas, Lantas, dan Reserse yang siap diterjunkan langsung membantu mempercepat penanganan karhutla hingga ke titik-titik rawan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan usai meninjau lokasi karhutla di Jalan D.A. Tawa, Kota Palangka Raya, Selasa 1 September 2026.

Menurutnya, penanganan disesuaikan dengan kondisi lokasi. Untuk titik yang mudah dijangkau menggunakan mobil bak, tandon air, dan pompa.

Sementara untuk lokasi yang sulit dijangkau, langsung ditangani personel Brimob dan Ditsamapta.

Irjen Pol Iwan menegaskan upaya pembasahan di lokasi kebakaran juga terus digencarkan.

Personel bahkan bekerja hingga larut malam untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak muncul kembali.

Dari sisi penegakan hukum, Polda Kalteng mencatat peningkatan penanganan perkara karhutla.

"Proses penyidikan saat ini meningkat dari 52 kasus menjadi sekitar 58 kasus. Jumlah tersangka perorangan juga bertambah satu orang," ungkap Kapolda.

Selain itu, pihaknya juga masih mendalami keterlibatan unsur korporasi untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun kesengajaan.

Di kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif mengunggah informasi dan laporan terkait dugaan pelaku karhutla di media sosial.

"Setiap informasi dan laporan dari publik akan kami tindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia mencontohkan, sebelumnya Polresta Palangka Raya juga telah berhasil mengamankan pelaku karhutla berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kami optimis upaya pencegahan dan penindakan karhutla di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif," tandasnya. (PATHUR/H)