PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Hidup normal di tengah kabut asap. Barangkali begitulah gambaran yang terlihat di Palangka Raya, Sabtu, 24 Oktober 2026. Ketika udara menguning pekat akibat kabut asap, pemenuhan hukum adat pernikahan Dayak tetap berlangsung sesuai jadwal. Asap boleh menyelimuti kota, tetapi urusan adat tak bisa menunggu udara kembali bersih.

Dengan ornamen khas Dayak, seorang Mantir memimpin prosesi pemenuhan hukum adat pernikahan di sebuah ballroom hotel. Sebagian besar tamu yang hadir tampak tetap mengenakan masker. Pemandangan itu menjadi ironi tersendiri: sebuah prosesi sakral yang semestinya berlangsung khidmat justru harus berjalan di tengah kondisi udara yang mengganggu pernapasan.

Pernikahan itu bukan digelar di ruang terbuka yang langsung terpapar asap. Ballroom hotel yang tertutup, dilengkapi pendingin udara atau air conditioner (AC), menjadi tempat pelaksanaan acara. Setidaknya, ada lapisan perlindungan dari kondisi di luar ruangan. Namun, masker yang masih dikenakan para tamu memperlihatkan bahwa kekhawatiran terhadap kabut asap belum sepenuhnya hilang.

Di tengah situasi tersebut, istilah “hidup normal” yang sebelumnya menjadi statemen Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto terasa mengundang pertanyaan. Jika udara sudah menguning pekat dan masyarakat masih perlu melindungi diri dengan masker, ukuran normal itu sebenarnya merujuk pada apa? Apakah aktivitas yang tetap berjalan sudah cukup menjadi tanda bahwa keadaan baik-baik saja?

Prosesi adat itu sendiri bukan persoalan yang patut dipersalahkan. Pemenuhan hukum adat merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Dayak. Mantir tetap menjalankan perannya, sementara pasangan yang menjalani prosesi memenuhi tahapan adat yang telah dijadwalkan. Persoalannya justru terletak pada kondisi lingkungan yang membuat kegiatan sehari-hari harus berlangsung dengan kewaspadaan ekstra.

Ada ironi ketika sebuah acara dapat tetap terlaksana di dalam ruangan ber-AC, tetapi para tamu masih merasa perlu memakai masker.

"Ruangan tertutup mungkin memberikan perlindungan lebih baik dari paparan asap langsung, tetapi keberadaan AC saja tidak otomatis menjamin udara di dalam ruangan bebas dari partikel berbahaya makanya kita tetap menggunakan masker," kata Agung, salah seorang tamu undangan acara.

Meski dalam kondisi tidak ideal, Agung mengatakan bahwa dirinya tetap menghadiri acara pernikahan adat teman baiknya yang sedang berlangsung.

"Sepertinya kita harus beradaptasi dengan kondisi yang ada ya, meskipun dengan berbagai upaya seperti menggunakan masker dan sebagainya demi tetap bisa menghadiri hari bahagia sahabat kami," tuturnya lagi.

Pemandangan tersebut sekaligus menunjukkan bagaimana masyarakat berusaha mempertahankan rutinitas di tengah kondisi yang tidak ideal. Acara tetap berjalan, prosesi tetap dipimpin Mantir, dan tamu tetap datang. Namun, kelangsungan aktivitas itu tidak serta-merta berarti dampak kabut asap telah teratasi atau risiko kesehatan dapat diabaikan.

Pada akhirnya, “hidup normal” semestinya bukan sekadar kemampuan masyarakat untuk tetap bekerja, menghadiri acara, atau menyelesaikan urusan adat ketika langit menguning. Normal juga berarti masyarakat dapat menjalankan aktivitas tanpa harus terus-menerus berhadapan dengan ancaman udara yang tidak sehat. Sebab, jika masker masih menjadi perlengkapan penting untuk menghadiri sebuah pernikahan, pertanyaan tentang seberapa normal keadaan Palangka Raya hari itu masih layak diajukan. (TESTI PRISCILLA/H)