BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mencapai 3.793 pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Angka tersebut menjadi rekor tertinggi yang tercatat selama musim kemarau ini, di tengah kabut asap pekat yang menyelimuti wilayah setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LHK) Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, membenarkan bahwa angka ISPU tersebut merupakan yang tertinggi selama kemarau ini.
"Iya, rekor tertinggi (yang tercatat kemarau ini)," ucapnya kepada Borneonews saat dikonfirmasi, Minggu.
Berdasarkan data ISPU Net pada pukul 14.00 WIB, kualitas udara Kapuas berada pada kategori berbahaya. Parameter pencemar kritis yang tercatat adalah partikulat PM10 dengan angka ISPU mencapai 3.793.
Angka tersebut meningkat dibandingkan pemantauan pada pukul 12.00 WIB, ketika ISPU tercatat 2.406. Artinya, dalam kurun waktu dua jam, nilainya bertambah 1.387 poin atau sekitar 57,6 persen.
Pada pemantauan pukul 14.00 WIB, parameter PM2.5 juga tercatat mencapai 1.250. Sementara itu, parameter sulfur dioksida (SO2) berada di angka 7, karbon monoksida (CO) 41, ozon (O3) 4, nitrogen dioksida (NO2) 20, dan hidrokarbon (HC) 0.
Kategori berbahaya menunjukkan kualitas udara yang berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Paparan partikulat dalam konsentrasi tinggi menjadi perhatian karena dapat mengganggu sistem pernapasan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang dengan gangguan pernapasan.
Lonjakan ISPU tersebut terjadi saat kabut asap pekat menyelimuti Kuala Kapuas dan sekitarnya. Kondisi ini juga berdampak pada aktivitas warga, termasuk terbatasnya jarak pandang di sejumlah lokasi.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara masih berada pada kategori berbahaya.
Warga juga perlu menggunakan pelindung pernapasan yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar serta segera mencari pertolongan medis jika mengalami keluhan pernapasan. (SABRIANOOR/R)









