BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Jembatan Pulau Petak di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali ditutup sementara untuk kendaraan roda empat atau lebih pada Rabu malam, 28 Oktober 2026.
Penutupan berlangsung selama sembilan jam, mulai pukul 22.00 WIB hingga Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, untuk pekerjaan lanjutan pengecoran lantai jembatan.
PPK 2.2 BPJN Kalimantan Tengah, Ahmad Heriadi, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan kelanjutan perbaikan lantai jembatan.
“Kami akan melaksanakan kembali segmen lanjutan pengecoran lantai Jembatan Pulau Petak,” ucapnya, Minggu, 25 Oktober 2026.
Selama pekerjaan berlangsung, kendaraan roda empat dan kendaraan yang lebih besar tidak diperbolehkan melintas. Sementara itu, kendaraan roda dua masih dapat melewati jembatan dengan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Kendaraan dalam kondisi darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, mendapat prioritas untuk melintas.
Penutupan pada malam hingga pagi hari itu dilakukan untuk memberi ruang bagi pelaksanaan pengecoran lantai jembatan.
Pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan roda empat, perlu mengatur ulang jadwal perjalanan agar tidak terjebak di sekitar lokasi pekerjaan.
Pengendara yang hendak melintas diimbau memperhatikan waktu penutupan dan mencari alternatif perjalanan jika tidak menggunakan sepeda motor.
Pengguna jalan juga diminta mematuhi arahan petugas untuk menjaga keselamatan selama pekerjaan berlangsung.
Pengecoran lantai jembatan menjadi bagian dari pekerjaan perbaikan yang membutuhkan pengaturan lalu lintas agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana. Namun, informasi mengenai durasi pengerasan beton maupun jadwal pekerjaan lanjutan berikutnya belum disampaikan dalam pemberitahuan tersebut.
Masyarakat diharapkan memperhitungkan waktu perjalanan, khususnya pada Rabu malam hingga Kamis pagi. BPJN Kalteng mengingatkan pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan dan mengikuti ketentuan melintas selama perbaikan lanjutan Jembatan Pulau Petak berlangsung. (SABRIANOOR/R)









