PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebutkan dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran.

Dalam musyawarah terbuka penggunaan dana Banpres untuk penanganan karhutla di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu, 25 Oktober 2026 malam, Fairid mengimbau agar pemanfaatan anggaran tersebut diprioritaskan pada sejumlah aspek krusial.

Pertama, penguatan mitigasi dan pencegahan melalui optimalisasi patroli terpadu serta pengadaan sarana dan prasarana penunjang pemadaman awal.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan mempercepat penanganan ketika titik api ditemukan.

Kedua, pemberdayaan masyarakat lokal dengan memperkuat peran kelompok masyarakat, relawan, serta posko kesiapsiagaan di tingkat kelurahan. Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena mereka menjadi bagian terdekat dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

Ketiga, edukasi dan penegakan hukum melalui sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong pencegahan kebakaran sejak dini.

Keempat, penguatan respons cepat tanggap dengan memastikan kesiapan logistik, operasional lapangan, serta dukungan kesehatan bagi petugas penanggulangan bencana dan relawan yang bertugas menghadapi karhutla.

"Pemanfaatan dana Banpres harus berorientasi pada kebutuhan nyata di lapangan. Selain mendukung upaya pemadaman, anggaran juga perlu memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan agar risiko kebakaran dapat ditekan," kata Fairid, Minggu, 25 Oktober 2026.

Musyawarah terbuka ini kata Fairid menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai elemen masyarakat, memperkuat koordinasi, serta menyelaraskan program penanganan karhutla di Kota Palangka Raya.

Keterbukaan dalam pembahasan anggaran juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan penggunaan dana bantuan Presiden dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.

"Dengan dana Banpres sebesar Rp10 miliar tersebut, masyarakat berharap penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi warga terdampak asap, dukungan bagi relawan, dan pencegahan kebakaran secara berkelanjutan," pungkasnya.(MARINI/R)