SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memastikan pemerintah daerah akan membantu pembangunan kembali Masjid Al-Muhajirin di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, yang terbakar pada Minggu, 25 Oktober 2026. Bantuan tersebut diupayakan masuk dalam anggaran 2027, dengan pembangunan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Tadi sudah saya minta dengan yang mewakili camat, supaya segera membuat laporan. Mudah-mudahan karena ini masih pembahasan anggaran 2027, mudah-mudahan di 2027 bisa kita anggarkan untuk membangunnya," kata Halikinnor, Senin, 26 Oktober 2026.

Hal itu ia sampaikan saat meninjau lokasi kebakaran 5 rumah dan Masjid Al-Muhajirin bersama Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Diana Setiawan, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah mempertimbangkan pembangunan kembali masjid dengan konstruksi beton agar bangunan lebih kokoh. Namun, realisasi bantuan akan dilakukan secara bertahap karena banyak rumah ibadah di Kotim yang juga membutuhkan dukungan anggaran pemerintah.

"Tentunya mungkin bangunan nanti tidak begini, mungkin kita bangun beton. Tapi pemerintah daerah membangun tidak bisa langsung satu sampai selesai karena banyak masjid yang minta bantuan, ada juga rumah-rumah ibadah lain," ujarnya.

Meski demikian, Halikinnor memastikan pemerintah daerah akan mengupayakan bantuan awal, setidaknya untuk pembangunan fondasi masjid.

"Paling tidak untuk fondasi segala macam itu akan kita bantu. Sehingga nanti ke depan dibantu masyarakat kita. Juga mudah-mudahan bisa dibantu oleh pihak investor yang ada di daerah kita," imbuhnya.

Halikinnor menegaskan, pembangunan kembali Masjid Al-Muhajirin menjadi perhatian karena rumah ibadah memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat setempat.

Menurutnya, keberadaan masjid sangat dibutuhkan warga, terlebih masyarakat di kawasan tersebut mayoritas beragama Islam.

"Rumah ibadah juga penting untuk kita beribadah, apalagi di sini mayoritas muslim, masjidnya sangat dibutuhkan," tegasnya.

Ia berharap pembangunan kembali masjid dapat dilakukan melalui kolaborasi pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak investor yang beroperasi di Kotim. Dengan dukungan bersama, proses pembangunan diharapkan bisa berjalan meskipun bantuan pemerintah dilakukan secara bertahap.

Diketahui, kebakaran yang menghanguskan Masjid Al-Muhajirin terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, lima rumah warga di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, juga terbakar.

Berdasarkan keterangan warga, api diduga bermula dari salah satu rumah di deretan bangunan tersebut akibat korsleting listrik. Kobaran api kemudian dengan cepat merambat ke bangunan lain yang sebagian besar berbahan kayu.

Api juga berkobar dari bangunan sarang burung walet yang sudah tidak digunakan di rumah yang diduga menjadi titik awal kebakaran. Kobaran api dari sarang walet kemudian menjalar hingga menghanguskan Masjid Al-Muhajirin yang juga berbahan kayu. (DEWI PATMALASARI/H)