BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau pembangunan rumah untuk anak korban perundungan di Kecamatan Baamang. Pembangunan rumah tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi keluarga korban agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak.
Halikinnor menjelaskan, rumah dibangun di atas tanah milik anak dari ibu siswi Madrasah Ibtidaiyah korban perundungan. Pembangunan bisa dilakukan setelah pemilik tanah tersebut menyatakan ikhlas dan memberikan izin agar tanahnya digunakan untuk mendirikan rumah bagi keluarga korban.
"Tanahnya punya anaknya. Tapi anaknya itu mengikhlaskan tadi, makanya dibangun di sebelahnya. Itu sudah membuat pernyataan anaknya mengikhlaskan untuk itu. Maka kita bangunkan rumah," kata Halikinnor, Senin, 26 Oktober 2026.
Selain bantuan tempat tinggal, pemerintah daerah juga berupaya memastikan anak korban perundungan tetap mendapatkan hak pendidikan. Halikinnor mengatakan, anak tersebut nantinya akan dimasukkan ke sekolah dasar negeri terdekat agar dapat kembali mengenyam pendidikan.
Halikinnor menegaskan, penanganan terhadap anak korban perundungan tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah. Pendidikan anak juga menjadi perhatian agar ia tetap memperoleh kesempatan belajar di lingkungan yang lebih mudah dijangkau dari tempat tinggalnya.
"Kita masukkan di SD Negeri yang terdekat," ujarnya.
Halikinnor juga mengaku menerima informasi dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang berencana mengundang anak tersebut ke Jakarta. Namun saat ini kondisi Kotim masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sehingga tidak dapat dilaksanakan. Halikinnor menyebut petugas dari pemerintah pusat telah diperintahkan untuk melakukan pendataan agar keluarga tersebut menerima bantuan.
"Untuk ibunya sudah dibantu usaha gerobaknya oleh komunitas Nasi Darurat. Ada biaya modal sudah dibantu, cuma lagi sakit. Makanya diobati dulu, sudah sehat siap jualan lagi," tandasnya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kotim Sutimin menjelaskan bahwa pembangunan rumah tersebut masuk dalam program rehabilitasi rumah layak huni (RLHB).
Melalui program itu, BAZNAS Kotim mengalokasikan bantuan maksimal Rp25 juta untuk setiap rumah. Dana tersebut dibagi menjadi Rp20 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp5 juta untuk biaya tenaga kerja.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan rumah sehingga keluarga memiliki tempat tinggal yang lebih layak. (DEWI PATMALASARI/H)









