SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor mendorong pemerataan pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) agar dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan, termasuk daerah belum tersentuh pembangunan secara optimal.

“CSR ini kita pergunakan untuk daerah-daerah yang minus. Jadi, supaya manfaatnya bisa merata untuk Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Halikinnor di Sampit, Selasa.

Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi melalui forum CSR agar penyaluran bantuan perusahaan lebih terorganisasi dan sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Menurutnya, selama ini sebagian besar program CSR perusahaan cenderung dilaksanakan di sekitar wilayah operasional masing-masing. Kondisi itu membuat daerah lain yang juga membutuhkan dukungan pembangunan berpotensi belum memperoleh manfaat yang seimbang.

Sementara itu, Kotim diketahui memiliki karakteristik wilayah dan kebutuhan pembangunan yang berbeda. Kawasan utara didominasi perkebunan, wilayah tengah menjadi pusat perdagangan, jasa dan pemerintahan, sedangkan kawasan selatan diarahkan sebagai daerah penyangga pangan.

Perbedaan tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam mengkoordinasikan program CSR, terutama karena tidak semua wilayah memiliki perusahaan besar yang dapat menjadi sumber dukungan pembangunan.

“Kalau tidak dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan tidak dibentuk forumnya, penggunaan CSR hanya di sekitar wilayah perusahaan berada. Sementara ada desa atau daerah tertentu yang juga sangat membutuhkan program CSR itu,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, yang dapat menjadi salah satu sasaran pemanfaatan CSR apabila belum mampu ditangani melalui anggaran pemerintah.

Halikinnor menyebut, sekolah dengan kondisi perabot atau mebel yang sudah tidak layak digunakan dapat diusulkan memperoleh bantuan melalui program CSR perusahaan.

Dengan begitu, dukungan perusahaan diharapkan dapat melengkapi pembiayaan pembangunan yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun anggaran pemerintah pusat.

“Mulai tahun depan itu kita akan tertibkan supaya berkoordinasi. Mana yang tidak didanai APBD provinsi, kabupaten maupun dana pusat, kita harapkan bisa didanai dari CSR yang ada di daerah kita,” ucapnya.

Halikinnor melanjutkan, perusahaan memiliki kewajiban menjalankan program tanggung jawab sosial sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah tempat perusahaan beroperasi.

Keberadaan forum CSR menjadi penting untuk memetakan kebutuhan pembangunan sekaligus menyelaraskan kontribusi perusahaan dengan prioritas pemerintah daerah.

Melalui mekanisme tersebut, program CSR diharapkan tidak hanya terpusat pada kawasan tertentu, tetapi juga dapat membantu memenuhi kebutuhan fasilitas umum, pendidikan dan pelayanan masyarakat di wilayah yang masih memerlukan perhatian.

Adapun sebelumnya Halikinnor juga menyaksikan langsung penyerahan dana CSR Bank Kalteng sebesar Rp120 juta untuk mendukung 10 program pokok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kotim.

Dana tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Dinas Bina Marga karena pelaksanaan pembangunan menjadi tanggung jawab perangkat daerah tersebut.

Pemanfaatan dana CSR Bank Kalteng itu merupakan tindak lanjut komitmen dan kesepakatan bersama Gubernur Kalimantan Tengah dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), yang mengatur agar penggunaan dana CSR bank tersebut dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

ANTARA