BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kendati tak lagi memiliki kewenangan penindakan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengaku tak akan membiarkan aktivitas itu terjadi.
Rusliansyah, Kepala Dinas Perikanan Kobar, berjanji dalam waktu dekat akan membahas masalah illegal fishing di Sungai Arut dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menurutnya, maraknya illegal fishing belakangan, karena pelakunya tahu, adanya pelimpahan kewenangan pengawasan ke DKP provinsi. Momen ini digunakan oleh para pelaku untuk mengumpulkan ikan di sungai secara besar-besaran.
"Ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Bisa habis nanti ikan dan udang kita di sungai," ungkap Rusliansyah, Jumat (3/2/2017).
Rusliansyah menjelaskan, pihaknya akan menyampaikan tentang teknis pengawasan dan peran Dinas Perikanan Kobar. "Intinya kami menunggu arahan dari DKP provinsi terkait pencegahan dan pengawasan illegal fishing di Kobar. Gimana teknisnya nanti kita bahas," kata Rusliansyah.
Namun, ia juga berharap, masyarakat tetap melaporkan bila melihat praktik illegal fishing berlangsung. "Saat ini harapan kita yang utama adanya peran serta masyarakat untuk tetap melaporkan ke dinas. Nanti akan kami teruskan ke DKP Provinsi atau pihak yang berwenang," ujarnya. (M IWANUDDIN/B-10)
Dinas Perikanan Kobar akan Berkoordinasi dengan Pemprov
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Siapkan Bantuan Pangan untuk Hampir 5.000 Penerima Terdampak Karhutla
Pemerintah Aktifkan Rumah Oksigen untuk Warga Terdampak Karhutla
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Dishub Kotim Usulkan Rp1,2 Miliar untuk Rehab Dermaga Selamat Datang Sampit di Seranau
BKPSDM Palangka Raya Luncurkan BEBAS dan Ruang MATA, Dorong Ekosistem Pembelajaran ASN yang Terbuka
Sejumlah Warga Sempat Terjebak Karhutla Dekat SMAN 3 Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







