PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - PT Menteng Kencana Mas (Grup PT Sawit Sumbermas Sarana/SSMS Tbk) siap menyesuaikan atas keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau CSR (Corporate Social Responsibility) di Kabupaten Pulang Pisau.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kepala Departemen CSR PT MKM  Kharis Nuryanto saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPRD Pulang Pisau, Jumat (20/4/2018).

"Kita PT MKM termasuk dalam SSMS Grup akan menyesuaikan dan tentunya dengan program CSR ini akan mengikuti dari grup," kata Kharis.

Menurut Kharis, PT MKM sudah punya patokan program CSR yang dinilai bagus untuk diterapkan di masyarakat.

"Ada enam program kita, yakni mengenai sosial budaya, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat," cetusnya.

--page

Terkait dengan Perda CSR dari Pemkab Pulang Pisau, kata dia, perlu ada kesepahaman, sehingga dalam pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik.

"Perda ini mengarah pada kekompakan untuk bisa melaksanakan secara bersama-sama," nilai Kharis. (JAMES DONNY/B-5)