BORNEONEWS, Palangka Raya – Penanganan satwa liar yang ditemukan di sekitar wilayah operasional perusahaan membutuhkan koordinasi dengan pihak berwenang dan tenaga yang memiliki keahlian konservasi. Prinsip tersebut ditegaskan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk atau PT SSMS Tbk setelah menemukan orangutan jantan bernama Fajar di kawasan hutan sekitar area operasionalnya di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Dept Head Sustainability PT SSMS Tbk., Andri Najiburaahman, mengatakan keselamatan satwa dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi pertimbangan utama ketika perusahaan mengetahui keberadaan orangutan.
"Karena itu, SSMS segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah dan pihak terkait," kata Andri kepada Borneonews pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Menurut Andri, perusahaan dapat berkontribusi dalam perlindungan keanekaragaman hayati melalui koordinasi serta dukungan di lapangan. Namun, tindakan penanganan satwa dan keputusan terkait konservasi perlu melibatkan pihak yang memiliki kewenangan serta kompetensi sesuai bidangnya.
“Ketika menemukan keberadaan orangutan, kami segera berkoordinasi dengan BKSDA dan pihak terkait untuk memastikan satwa tersebut mendapatkan penanganan yang tepat. Bagi kami, keselamatan satwa dan proses penanganannya sesuai prosedur menjadi hal yang utama,” ujar Andri lagi.
Penerapan prinsip tersebut terlihat dalam penanganan Fajar, orangutan jantan berusia sekitar 25 tahun dengan berat 71 kilogram. Pemeriksaan fisik dan uji laboratorium menunjukkan satwa tersebut dalam kondisi sehat sehingga dinilai dapat menjalani translokasi.
Penanganan berikutnya dilakukan oleh tim BKSDA Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International (OFI). Setelah melalui pemeriksaan dan persiapan yang diperlukan, Fajar dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau pada 1 Oktober 2026.
SSMS juga tercatat pernah berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait keberadaan orangutan di kawasan hutan sekitar wilayah operasional pada 2024. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penanganan satwa liar di sekitar area operasional memerlukan komunikasi dengan pihak yang berwenang, bukan tindakan sepihak.
Andri menilai kolaborasi menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati. Dalam kasus Fajar, koordinasi perusahaan dengan BKSDA serta keterlibatan OFI menjadi bagian dari rangkaian penanganan hingga satwa tersebut dipindahkan ke kawasan konservasi yang menjadi habitat orangutan. (TESTI PRISCILLA/Y)









