BORNEONEWS, Tamiang Layang - Rin, narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tamiang layang beralasan nekat kabur dari penjara beralasan karena kekasihnya mau dinikahi oleh lelaki lain.
"Saat diintrogasi petugas, Rin beralasan bahwa kekasihnya akan menikah dengan lelaki lain, sehingga dia nekat mengikuti dua tahanan lain yang juga kabur," ucap Kepala Rutan Kelas II B Tamiang Layang Wahyudi, Jumat (27/4/2018).
Rin dan dua tahanan lain kabur dengan cara membobol ventilasi. Rin akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bartim bersama anggota gabungan. Sedangkan dua lainnya masih dalam pencarian.
Menurut Wahyudi, Rin dalam pelariannya tersebut akan langsung ke rumah kekasihnya Kalimantan Selatan. Niatnya untuk menghalangi terjadinya pernikahan tersebut dan membawanya kabur.
Selain masalah asmara, Rin juga apabila bebas dari masa hukuman ia akan melanjutkan perkara yang sama yaitu pencurian dan pemberatan.
--page
"Selain masalah asmara, dia kabur dengan alasan karena tidak ingin masuk penjara lagi," jelas Wahyudi. (PRASOJO/B-5)








