SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Perum Bulog Sub Divisi Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengancam akan memberikan sanksi bagi para pembeli daging kerbau beku dengan jumlah yang banyak, namun untuk dijual kembali kepada masyarakat. 

"Hanya sanksi sosial untuk sementara ini. Karena belum ada aturan hukum atau sanksi lain," kata Kepala Seksi Harga Pasar, Pengadaan dan Pelayanan Publik Perum Bulog Sub Divisi Regional, Sampit, Wanto. 

Dia mengatakan, jumlah pembelian terbanyak pun dibatatasi, yakni hanya 25 kilogram. Tetapi masih bisa ditoleransi, asalkan memang betul-betul digunakan untuk kegiatan ataupun acara keluarga. 

"Itu saja yang bisa kami lakukan saat ini, dan hanya membatasi jumlah pembelian saja," kata Wanto. 

Dia mengatakan, harga daging kerbau beku di Bulog tidak ada perubahan, yakni Rp 80 ribu per kilogramnya. Jika ada masyarakat yang membeli harga di atas itu, agar segera dilaporkan.

--page

"Mudah-mudahan ini membantu masyarakat untuk mendapatkan daging dengan harga lebih murah," terang Wanto. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)