BORNEO NEWS, Tamiang Layang - Sejumlah alat berat jenis excavator di lokasi pertambangan PT Gunung Emas Abadi (GEA), Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, dipasangi garis polisi oelh petugas dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Kalteng.
Kasubdit Tipidter Krimsus Polda Kalteng, AKBP Trisaksono, membenarkan adanya pemasangan garis polisi tersebut. Tapi, dia belum memberikan penjelasan secara lebih lengkap.
"Masih lidik (penyelidikan)," kata Trisaksono melalui pesan singkat, Minggu (27/5/2018).
Menurutnya, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih banyak karena masih dalam penyelidikan.
Informasi dihimpun, aparat Tipiter Krimsus Polda Kalteng memasang garis polisi pada sejumlah alat berat di lokasi tambang PT GEA terkait operasi Peti Telabang 2018.
--page
Operasi Peti Telabang dilaksanakan karena melihat kondisi pertambangan tanpa izin sudah mencapai tahap yang cukup mengkhawatirkan, merusak alam. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-11)








