Kemenlu Pulangkan 6 ABK Terlantar Melalui Batam
Kementerian Luar Negeri memulangkan enam orang anak buah kapal warga negara Indonesia ke Tanah Air, termasuk satu jenazah, melalui jalur laut ke Batam, Kepulauan Riau.
Tag
Kementerian Luar Negeri memulangkan enam orang anak buah kapal warga negara Indonesia ke Tanah Air, termasuk satu jenazah, melalui jalur laut ke Batam, Kepulauan Riau.
Sebuah kapal barang, KLM Armada Bahari Mulya?dengan membawa 6 anak buah kapal (ABK) termasuk nahkoda yang berangkat dari Gersik menuju Kendawangan tenggelam di Laut Jawa pada Rabu, 16 Desember 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.?
Kegiatan ini rutin dilakukan selain mengimbau selalu menggunakan masker, pihaknya mengingatkan agar rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak
Kejadian ini berawal dari korban Isai Arwadi Daleru diperintahkan oleh nahkoda untuk membersihkan palka nomor dua, namun yang bersangkutan tidak menggunakan masker saat melaksanakan perintah tersebut
Ke 4?ABK itu melaporkan telah mengalami eksploitasi dan tindak kekerasan selama bekerja di atas kapal seperti jam kerja melampau batas dengan waktu istirahat hanya tiga jam serta diberi makanan dan minuman yang tidak layak dan terbatas
Penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus dilakukan secara disiplin
Kepala Badan Pelindungan?Pekerja Migran?Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menemui tiga pekerja migran Indonesia anak buah kapal (ABK) yang baru tiba dari Italia di kantor BP2MI, Jakarta, Sabtu kemarin, 15 Agustus 2020.
Dari 7 tersangka, seorang di antaranya adalah warga negara asing, yang melakukan kekerasan terhadap korban Hasan Apriadi hingga meninggal
Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Badan Reserse Kriminal Polri kembali meringkus tiga tersangka dalam kasus penganiayaan anak buah kapal atau ABK Indonesia di?Kapal Cina, Lu Huang Yuan Yu 118.
Keadaan kapal yang diperiksa dalam keadaan yang baik dan ABK kapal yang dibawa oleh kapal tersebut juga dinyatakan sehat semua
Diakhir pekan ini, petugas gabungan kembali memeriksa kesehatan Anak Buah Kapal (ABK) dengan kapal jenis tugboat dari luar daerah yang melintas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, untuk mencegah penyebaran covid-19 pada Sabtu, 11 Juli 2020.
Dinas Perhubungan Kapuas bersama instansi terkait lainnya secara konsisten memeriksa kesehatan Anak Buah Kapal (ABK) melintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas untuk mencegah penyebaran corona virus disease atau covid-19.
Usulan ini?disepakati oleh seluruh delegasi dari negara anggota dewan IMO dan menjadi salah satu butir pernyataan bersama (joint statement) yang dikeluarkan di akhir konferensi tersebut
Pengamanan yang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat kedatangan kapal di pelabuhan
Diakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial atau kecamatan tertentu saja hari ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kapuas kembali memeriksa kesehatan Anak Buah Kapal (ABK) sebuah kapal jenis tugboat pada Rabu, 1 Juli 2020.
Dinas Perhubungan Kapuas kembali memeriksa Anak Buah Kapal (ABK) kapal jenis tugboat yang melintas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas untuk mencegah penyebaran corona virus disease atau covid-19 pada Selasa, 30 Juni 2020.
Kementerian Luar Negeri, harus mengambil langkah-langkah taktis strategis dalam menangani masalah TKI yang bekerja di kapal-kapal asing
Kasi Pengendalian Kekarantinaan dan Surveilance Epidemiologi (PKSE) Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit Wilker Pangkalan Bun Sahuri, Sabtu, 30 Mei 2020 menjelaskan kronologis meninggalnya A (49) ABK asal Semarang, Jawa Tengah.
Kapal yang ditumpangi?ABK meninggal dunia diduga Covid-19?diperintahkan lego jangkar di laut sekitar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selama 14 hari.
Seorang ABK asal Semarang Jawa Tengah yang kapalnya bersandar di muara Sungai Arut, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sejak tanggal 24 Mei 2020 diketahui meninggal diduga covid-19, Jumat, 29 Mei 2020.