ASN Kotim Harus Berani Tegur Pimpinan Jika Menyalahi Aturan dalam Bekerja
Jangan sampai ASN membiarkan pimpinan di SOPD salah dalam mengambil kebijakan. Karena hal tersebut sangat berpengaruh kepada karier dan tentunya pemerintah daerah ini/
Tag
Jangan sampai ASN membiarkan pimpinan di SOPD salah dalam mengambil kebijakan. Karena hal tersebut sangat berpengaruh kepada karier dan tentunya pemerintah daerah ini/
Terkait ditetapkannya Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini diminta tenang dan tetap bekerja dengan baik
Senin (4/2/2019) ini merupakan hari pertama pertama aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja usai Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Sukamara Windu Subagio mengajak seluruh aparatur sipil negara mengembangkan koordinasi yang produktif.
Hal tersebut bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Arita mendorong pemerintah kabupaten menambah jumlah aparatur sipil negara, khusus tenaga kesehatan dan pendidikan.
Hal itu diungkapkanya karena tidak menginginkan ASN yang bertugas di Kotim ini malah melanggar hukum yang berlaku, hanya karena terlibat dalam politik
Supian Hadi juga meminta agar setiap ASN harus memahami tugas dan fungsi jabatan yang diemban. Baik itu sekelas kepala SOPD hingga staf.
Selain itu Umi juga mengunjungi kantor Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya dilanjutkan dengan kantor Sekretaris Dewan (Setwan) Kota Palangka Raya
Kehadiran pegawai di hari pertama kerja ini menurut Umi sudah bagus karena memang dirinya melihat hampir semua pegawai sudah kembali bekerja
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Herbert Y Asin meminta ASN supaya masuk dan pulang kantor sesuai jam kerja yang ditetapkan.
Ajakan ini disampaikan Sigit sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional pekan lalu
Dengan peran aktif pengawasan itu, secara tidak langsung masyarakat telah berpartisipasi membantu pemerintah mewujudkan disiplin pegawai untuk kemajuan pembangunan daerah.
Dengan bimbingan rohani, maka ASN atau kepala SOPD yang ingin berbuat korupsi atav menyalahi aturan akan ingat. Karena mereka akan takut dengan sang pencipta, walaupun apa yang akan diperbuat tidak terlihat oleh orang lain
Usulan sanksi bagi ASN yang melanggar sudah diparaf dan tinggal ditandatangani oleh Bupati Gunung Mas
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau diingatkan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Ini disampaikan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Presiden RI selaku Penasehat Nasional Korpri, pada peringatan Korpri di Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan honorer agar tidak terlibat politik praktis.
Guna memberikan bekal terhadap aparatur sipil negara (ASN) saat pensiun, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan pelatihan kewirausahaan kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)/
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Walman Tristianto mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak yang harus netral pada pemilu agar memperhatikan aturan yang mengharuskan ASN maupun honorer tidak terlibat politik praktis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim, Halikinnor, Senin (19/11/2018) menegaskan pemecatan dua oknum ASN yang terjerat tindak pidana korupsi sudah prosedural.