Enam Fraksi Pendukung DPRD Barito Utara Setujui Raperda APBD Perubahan 2019
Enam fraksi pendukung DPRD Barito Utara menyetujui Raperda APBD Perubahan 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau perda.
Tag
Enam fraksi pendukung DPRD Barito Utara menyetujui Raperda APBD Perubahan 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau perda.
Fraksi PDIP dan Fraksi PKB DPRD Barito Utara menyampaikan pemandangan akhir terkait Raperda APBD Perubahan 2019, melalui sidang paripurna, Rabu, 25 September 2019.
Enam fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara! sampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2019, Selasa 24 September 2019.
DPRD Seruyan meminta pemkab untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2019.
Juru bicara DPRD Seruyan, Arahman dalam laporan hasil pembahasan menjelaskan, pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.207.997.858.946, dan setelah perubahan Rp 1.224.572.313.870 atau bertambah Rp 16,5 miliar.
Kalangan DPRD Seruyan meminta pemerintah kabupaten untuk segera mengonsultasikan Raperda APBD Perubahan ke Pemprov Kalimantan Tengah.
Dengan adanya peraturan daerah tersebut nantinya bisa menunjang terwujudnya perubahan yang efisien dan efekti di 2019 ini
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Seruyan, Bejo Riyanto menyampaikan pandangan fraksinya terkait APBD Perubahan 2019. Yakni agar penyusunan berdasarkan Permendagri 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019.
Yakni rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Seruyan tahun 2005-2025, rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Seruyan tahun 2018-2023
Bupati Sukamara, Windu Subagio meminta agar seluruh Satuan Organiasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk mempersiapkan dokumen administrasi pelaksanaan perubahan APBD 2019.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2019 telah disetujui untuk dijadikan peraturan daerah (perda).
Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan kesepakatannya untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2019.
Kesepakatan itu sebagai dasar penggunaan anggaran untuk pelaksanaan pembangunan
Dengan rincian komisi I kekurangan anggaran sekitar Rp 5 miliar, komisi II kekurangan Rp 840 juta, sementara komisi III kekurangan anggaran sekitar Rp 4,1 miliar dan sisanya di komisi IV
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Seruyan masa bakti 2014-2019 menargetkan melakukan penyelesaian pembahasan serta pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan sebelum purna tugas.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2019 mulai dibahas di DPRD Kotawaringin Timur. Pembahasan diagendakan akan tuntas pekan ini sehingga pekan depan sudah mulai masuk dalam pengesahan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten Kotawaringin Timur tidak mengajukan penambahan anggaran pada rapat pembahasan APBD Perubahan 2019.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun mengapresiasi kenaikan APBD Perubahan Kotim Tahun 2019 yang cenderung naik dari tahun sebelumnya.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamandau tahun 2019, akhirnya disetujui antara eksekutif - legislatif.
Fraksi-fraksi pendukung DPRD Barito Timur menyampaikan pandangan umum, atas pengajuan Raperda APBD Perubahan tahun 2019 melalui rapat paripurna, Rabu, 24 Juli 2019. Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I DPRD, Raran Amd itu dihadiri Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh, dan lainnya.