DPRD Barito Utara: Perubahan APBD Harus Perhatikan Asas, Fungsi dan Prinsip
Fraksi PAN berharap dalam melakukan perubahan APBD harus terus memperhatikan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi
Tag
Fraksi PAN berharap dalam melakukan perubahan APBD harus terus memperhatikan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi
Fraksi PPP juga menyoroti rencana pembangunan kompleks perkantoran yang terletak di Jalan Negara arah Banjarmasin yang telah dianggarkan dan disetujui DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Supriadi menyebutkan pada APBD Perubahan 2018 banyak aspirasi belum terakomodasi terutama terhadap berbagai usulan mayarakat seperti yang berkaitan dengan kegiatan fisik.
Dalam perubahan APBD 2018 ini tidak merubah kebijakan yang telah disepakati bersama
Pemerintah daerah harus melakukan pembahasan anggaran untuk mengakomodasi kebutuhan anggaran untuk mencukupi kebutuhan anggaran
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2018.
Kalangan legislatif dan dan eksekutif harus bolak balik keluar masuk ruangan paripurna akibat pemadaman listrik.
Penegasan itu setelah pada APBD Perubahan 2018 ini, anggaran untuk sejumlah kegiatan budaya daerah tidak dialokasikan oleh Disbudpar Kotim.
Jika apa yang jadi kebutuhan SOPD itu memang benar-benar untuk kepentingan masyarakat, namun TAPD yang tidak sepakat, agar membicarakan hal tersebut dengan legislatif.
Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota tentang nota keuangan dan perubahan APBD tahun anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna, Kamis (23/8/2018).
Dalam pembahasan itu masih belum masuk ke program, kerangka KUA akan jadi acuan nantinya dalam penyusunan APBD Perubahan 2018.
Untuk pekerjaan fisik yang berat akan diarahkan ke APBD Murni 2019. DPRD juga akan tegas menolak program yang tidak memungkinkan dilaksanakan di APBD Perubahan.
Untuk kegiatan yang diusulkan skala kecil, sangat besar kemungkinan bisa dianggarkan di APBD Perubahan ini, karena tidak perlu waktu lama untuk mempersiapkan pelelangan.
Dalam APBD-P 2018, adalah cara pemerintah mengakomodasi dana Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada APBD 2017 lalu untuk digunakan pada 2018 ini. Kedua, adalah cara pemanfaatan hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun berjalan.
BORNEONEWS, Sampit - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017 harus segera diselesaikan. Karena erat kaitannya dengan kelanjutan program pembangunan. DPRD Kabupaten…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Realisasi keuangan APBD-P (Perubahan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun 2016 baru Rp600 miliar, atau 67,82% hingga akhir November 2016 Penyebab minimnya realisasi…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya dua lembaga pemerintahan dalam rangka menuju pengesahan APBD-P 2016 Kalimantan Tengah (Kalteng) benar-benar direalisasikan. Hari ini (29/9/2016), DPRD Kalteng…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Habib Said Ismail merespons pernyataan sejumlah organisasi pemuda Islam Kalteng. Khususnya mengenai dukungan dan siap kawal kebijakan kepala…
BORNEONEWS, Kotim - DPRD Kotawaringin Timur mulai membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016. Pembahasan RKA APBD Perubahan 2016 ini, dilakukan…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto menyarankan pemerintah kota (Pemkot) menyegerakan dua hal. Yaitu perombakan nomenklatur baru sesuai PP nomor 18 tahun 2016…