Oknum Warga Bakar Sampah Sebabkan Kebakaran Lahan di Jalan Kapten Mulyono Sampit
Warga membakar sampah menyebabkan kebakaran lahan di lapangan, Jalan Kapten Mulyono, Sampit, Senin, 24 Juni 2024.
Tag
Warga membakar sampah menyebabkan kebakaran lahan di lapangan, Jalan Kapten Mulyono, Sampit, Senin, 24 Juni 2024.
Gara-gara ada anak buahnya yang bakar sampah, tumpukan kayu galam milik Satimin yang berlokasi?di Jalan Malijo RT 17 atau depan PKM Madurejo, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terbakar, Jumat, 27 Oktober 2023 pukul 14.42 WIB.
Gara-gara ada salah seorang warga di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, membakar sampah di sekitar?Jalan?60,?Balai Pertanian, Kabupaten?Lamandau, semak belukar seluas dua hektar hangus terbakar.
Akibat api yang berasal dari pembakaran sampah membesar dan menjalar?ke arah lain membuat sebuah gudang yang berada di samping rumah milik Bayu Sri kuntoro, warga Jalan Jenderal Sudirman RT 005, RW 002, Desa Kumpai Batu Bawah, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), terbakar.
Radha Gita, warga Jalan Bukit Raya, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, kaget. Saat sedang asyik membakar sampah di depan rumahnya, tiba-tiba ada ular lewat.
Awalnya Aris Wandi sempat menunggui saat membakar sampah, namun 30 menit kemudian, dia masuk ke dalam toko
Dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan menyebabkan kabut asap sehingga selain mengganggu kesehatan umat manusia maupun makhluk hidup lainnya juga menyebabkan terganggunya arus transfortasi baik darat,?udara maupun sungai atau laut
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas membakar sampah. Hal tersebut sesuai Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dapur rumah milik Misrianto, 25, warga Jalan Maid Badir, RT 10, Kelurahan Madurejo, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), hangus terbakar, Minggu, 13 Oktober 2019 sekitar pukul 14.30 WIB.
Warga Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Sabaru, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, bernama Bobby Rahmani, terancam masuk penjara karena ulahnya membakar sampah.
Seorang pria berinisial DP (30) ditangkap aparat kepolisian akibat ulahnya yang membakar sampah dan menjalar hingga membuat kebakaran lahan seluas puluhan hektare, tepatnya 40 x 80 hektare di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).