Anak Muda Palangka Raya Usulkan Lokasi Balapan di Terminal WA Gara, Polresta Teruskan ke Pemko
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya menerima usulan tersebut dari para pembalap.
Tag
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya menerima usulan tersebut dari para pembalap.
Penindakan dilakukan mulai pukul 16.00 WIB melalui pola hunting system. Petugas menyasar pengendara yang terlibat aksi balap liar, berkendara secara ugal-ugalan, hingga menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong/modifikasi.
Penertiban menyasar kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Tambun Bungai, yang menjadi lokasi kegiatan kepolisian pada Jumaf malam hingga Sabtu dini hari. Petugas melakukan pemantauan sekaligus penindakan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Aksi serupa bukan kali pertama terjadi. Kemunculannya juga cenderung memiliki pola waktu yang hampir sama, yakni pada malam hingga memasuki dini hari.
Pola berulang itu membuat keberadaan kelompok remaja yang melakukan aksi kebut-kebutan di kawasan tersebut tidak sekadar menjadi kejadian sesaat. Warga menyebut, waktu kemunculannya relatif mudah dikenali sehingga pengawasan dinilai perlu diarahkan pada jam yang memang rawan terjadi aksi tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya. Penindakan dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kuala Kapuas.
Fenomena balap liar sendiri kerap menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di berbagai daerah, meski razia dan patroli rutin dilakukan.?
Penindakan ini dilakukan setelah aktivitas balap liar dinilai semakin mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hingga dini hari.
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas menindak pelanggaran balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah Kota Kuala Kapuas,…
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi tersebut sempat terlihat di kawasan Jalan Ahmad Yani hingga Tambun Bungai. Aktivitas balap liar itu berlangsung singkat, namun cukup meresahkan warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas pada waktu tersebut.
Maraknya aksi balapan liar yang terjadi di kawasan Jalan G Obos XXIV ujung dan wilayah Jalan Raya mendapat sorotan dari Anggota DPRD Palangka Raya, Deby Setiawan. Ia menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan dan meresahkan warga sekitar.
Setiap sore dipakai untuk adu kecepatan balapan liar,
Budaya balap liar selepas Salat Jumat kembali dilaporkan terjadi di Kota Kuala Kapuas. Jalan Ahmad Yani kembali menjadi lokasi favorit beberapa remaja yang menjadikan ruas jalan tersebut sebagai arena adu kecepatan.
Aksi balap liar yang sebelumnya dilaporkan masih marak terjadi di sejumlah ruas jalan utama Kuala Kapuas kini terpantau mulai nihil dan terkendali. Kondisi tersebut merupakan hasil dari upaya intensif patroli yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas.
Dalam upaya menciptakan suasana Harkamtibmas yang aman dan kondusif, personel Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya gencar melakukan razia terhadap aksi balap liar yang telah membuat masyarakat resah dan mengeluh.
Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Dr. Murjani, Kota Palangka Raya, berhasil dibubarkan oleh petugas gabungan dari Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah, Direktorat Lalu Lintas, dan Polisi Militer pada Minggu dini hari 16 November 2025.
Warga sekitar Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas, disarankan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur ini, khususnya setelah Salat Jumat. Fenomena balap liar yang melibatkan para remaja kembali marak dan menjadi perhatian.
Aksi balap liar diiringi bunyi keras knalpot brong kembali lagi diinformasikan warga terjadi di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Jum'at malam, 4 Juli 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan pihaknya sangat mendukung tindakan yang dilakukan pihak kepolisian melakukan penertiban balap liar disetiap daerah di Kalteng.
Kapolsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur Ipda Neno Efendo, memimpin langsung penertiban aksi balap liar yang meresahkan warga di sekitar Kelurahan Ampah, Sabtu malam, 23 Maret 2024.