Polres Kotim Tangkap Pria Bawa Sabu 1 Kg
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Ahmas Yani, Kecamatan MB Ketapang, sebanyak satu kilogram.
Tag
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Ahmas Yani, Kecamatan MB Ketapang, sebanyak satu kilogram.
Hingga saat ini,?Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah?bersama BNNP Kalimantan Barat terus berupaya menggali informasi lebih lanjut terhadap bandar dan kurir sabv?jaringan Pontianak Sampit. Karena ada dugaan mereka merupakan jaringan internasional.
Dua orang bandar sabu asal Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku hanya sebagai kurir. Namun mereka mendapatkan barang haram seberat 409 gram tersebut dari Pontianak.
Pada Jumat, 16 Februari 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah menangkap bandar sabu asal Kotim yang memiliki barang bukti mencapai 409 gram.
BORNEONEWS, Muara Teweh - Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara menangkap bandar besar sabu berinisial ARY (42), di sebuah barak Gang Habibi, RT 03, Jalan Beringin, Kelurahan Lanjas, Kecamatan…
Seorang bandar sabu berinisial B (33) dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) saat hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Sarigading Darat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat, 21 Juli 2023.
Setelah menangkap MA (28) tahun dan PA (30), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, juga meringkus bandar sabu berinisial LP (34), dengan barang bukti 649 gram sabu.?
Aparat kepolisian menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat lima kilogram di Palembang, Sumatera Selatan yang hendak diselundupkan oleh seorang kurir dari Kalimantan Tengah.
Seorang residivis kambuhan bandar narkoba jenis sabu berinisial K (58), kembali diamankan oleh tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), di rumahnya Jalan Merak gang Buntu Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim)?mengamankan bandar sabu berinisial S (26) di Jalan Merbabu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Senin 1 Mei 2023.
Seorang pria berinial D (41), gembong sabu, yang menjadi buronan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya dibekuk di Desa Rege, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Seorang bandar sabu berinisial F alias Udin mengaku sebagai wartatan dan menjadi ketua sebuah organisasi pers di Kotawaringin Timur.
Seorang bandar sabu FN alias Udin (44) yang mengaku sebagai wartawan dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Kotim, di Jalan Wengga Agung 13?Sampit.
Satuan Reserse (Satres) narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menangkap bandar sabu IZ (53) di rumahnya Jalan Teratai 4?Sampit, Jumat 27 Januari 2023.
Sorangan pria yang duga bandar sabu berinisial AS (37) warga Jalan D.I Panjaitan Gang?Tiung, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diamankan Polres Kotim,?Senin 9 Januari 2023.
Sapran Aspriansyah dan Dede Ahmad Irfani hanya bisa pasrah. Dua terdakwa Perkara narkotika Jenis sabu seberat 995,07 gram atau hampir mencapai 1 Kilogram? dituntut oleh Jaksa pidana penjara selama 15 tahun, dengan pidana denda Rp 3 Miliar subsidair 3 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu, 9 November 2022
Seorang waria yang merupakan bandar sabu bernama Yudi Kristian alias Yuan (31), warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Polsek Antang Kalang.
Seorang bandar sabu di Jalan Karya Bersama, Desa Telaga Baru, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Satreskoba Polres Kotim?karena miliki 85,44 gram sabu.
Tidak hanya itu Sugiono alias Tole diciduk pada Senin, 3 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Kalurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.
Mereka menuntut keadilan dan mengutarakan kekecewaannya terhadap putusan hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada Salihin alias Saleh yang diduga bandar besar peredaran sabu di wilayah kota setempat.