Kendaraan dari Banjarmasin Dipaksa Putar Balik karena Tidak Bawa Surat Rapid Test
Aturan ini?berlaku untuk semua jenis kendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan bahan pokok
Tag
Aturan ini?berlaku untuk semua jenis kendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan bahan pokok
Diharapkan pemerintah memberikan subsidi atau bahkan digratiskan tes covid-19 untuk awak kendaraan transportasi logistik pangan dan sembako
Hari pertama lebaran terjadi antrean panjang kendaraan di Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Minggu 24 Mei 2020.
Kemudian pengendara mobil disuruh putar balik, karena telah melanggar ketentuan dalam PSBB
umlah daerah yang akan menerapkan secara resmi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanggulangan wabah COVID-19 bertambah. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui permohonan pemberlakuan kebijakan itu untuk Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.
Berdo Tri Atmojo (21) mengaku kayu ilegal jenis Benuas rencananya akan diangkut ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengapresiasi pendirian Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), di sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Kalimantan Selatan.
Penerbangan subsidi perintis yang dilayani pesawat Susi Air dengan tujuan Kuala Pembuang@ Banjarmasin, pada Jumat, 24 Januari 2020 siang, mengangkut 11 penumpang dari 12 tempat duduk yang tersedia.
Dadang ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap karyawan Hotel Bahalap di Jalan RTA Milono Km 1,3 Kota Palangka Raya
Melalui aplikasi ini maka masyarakat bisa membuat permohonan dari rumah, sehingga tidak lagi perlu mengantre lama di kelurahan, tinggal membawa kelengkapan berkas dan surat yg diperlukan sudah bisa dicetak
Tujuan pelaksanaan kaji banding inj sebagai bentuk silaturahmi dari Pemkab Pulang Pisau ke Pemkot Banjarmasin
Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Barito Timur menurunkan 2 atlet dalam Bouldering Contest Region Kalimantan yang digelar Mapala Wira Economika Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Terungkapnya FE tidak lepas dari hasil penyelidikan anggota setelah menerima informasi adanya penjualan telepon seluler yang diduga ilegal
Jajaran Sat Resnarkoba bersama Resmob Polres Barito Selatan mengamankan seorang pria asal Banjarmasin Timur berinisial RA (43), terduga bandar sabu di pinggir jalan umum Desa Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan, Minggu, 20 Oktober 2019 sekitar pukul 06.00 WIB.
FH merupakan nadapidana kasus narkotika dan saat ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota BNNP Kalteng
Tersangka kasus pesta sabu yang ditangkap Polres Palangka Raya membeli narkotika itu di Banjarmasin. Alasannya, sabu yang biasa dibeli di Puntun habis.
Delapan tersangka berinisial H, HRA, RS, MRA, S, NF, ZH, MSN yang ditangpa Satresnarkoba Polres Palangka Raya mengakui jika sabu yang mereka milliki tersebut berasal dari Banjarmasin dan Sampit.
Jika tidak ke Banjarmasin, dikhawatirkan tidak bisa berangkat mengingat transportasi udara dari Bandara Tjilik Riwut nyaris lumpuh
Habib Umar bin Hafidz akan mendarat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan jika kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah masih pekat.
BORNEONEWS, Kasongan - Selama ini gabah asal wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan dijual ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepala Dinas Pertanian Kabupaten…