Program Mandatori Biodiesel B20 Terancam Gagal
Kebijakan mandatori biodiesel 20% atau B20 menemui kendala dalam pelaksanaan di lapangan dan target penghematan devisa sebesar US$2,3 miliar pada tahun ini terancam gagal.
Tag
Kebijakan mandatori biodiesel 20% atau B20 menemui kendala dalam pelaksanaan di lapangan dan target penghematan devisa sebesar US$2,3 miliar pada tahun ini terancam gagal.
PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan mandatory penggunaan biodiesel 20% (B20) yang dicanangkan pemerintah mulai 1 September 2018.
Emiten di sektor perkebunan kelapa sawit diprediksi akan semakin membaik dari sisi kinerja maupun harga saham berkat kebijakan wajib menggunakan biodiesel B20.
Peraturan yang mewajibkan penggunaan solar bercampur minyak kelapa sawit 20% (B20) yang berlaku pada 1 September 2018 sangat diapresiasi pelaku pasar.
Bagi sebagian emiten perkebunan sawit, program biodiesel dengan campuran 20% (B20) mampu mendongkrak penyerapan sehingga mampu mengurangi stok yang menumpuk akibat pulihnya produksi.
Program pencampuran solar dengan minyak kelapa sawit 20% (B20) yang dicanangkan pemerintah menuai berkah bagi emiten perkebunan sawit PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA).
Peraturan perluasan mandatori penggunaan biodiesel 20% (B20) ke non-public sector obligation (PSO) tidak akan terlalu efektif menekan defisit neraca perdagangan Indonesia serta membantu menstabilkan nilai tukar rupiah.
Pemberlakuan kewajiban semua kendaraan mesin diesel menggunakan bahan bakar solar bercampur biodiesel 20% (B20), dinilai akan membawa sentimen positif bagi kinerja emiten perkebunan sawit, PT Mahkota Group Tbk (MGRO).
Perluasan penggunaan bahan bakar biodiesel 20% (B20) untuk non public service obligation yang diberlakukan mulai 1 September 2019, merupakan upaya pemerintah mengurangi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).
PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menyambut positif kebijakan pemerintah dengan diluncurkannya program biodiesel 20% (B20) dalam konteks kelapa sawit.
Kebijakan mandatori biodiesel B20 akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh sejumlah emiten perkebunan yang memiliki kapasitas produksi besar.
Di tengah lesunya permintaan ekspor, membuat stok minyak sawit di sejumlah negara penghasil komoditas ini menumpuk, yang berimbas pada penurunan harga.
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) menyambut baik rencana penerapan biodiesel 30% berbasis minyak sawit (B30) untuk mengurangi timbunan stok minyak sawit nasional seiring dengan pulihnya produksi.
Mandatori kandungan biodiesel sebanyak 30% dalam bahan bakar minyak diharapkan segera ditetapkan untuk menyelesaikan permasalahan kelebihan pasokan minyak kelapa sawit.
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan berbagai langkah untuk penggunaan kandungan biodiesel berbasis minyak sawit 20% (B20) untuk sektor non-PSO.
Tren pelemahan harga minyak sawit mentah (CPO) membuat dua produsen minyak sawit terbesar dunia, yakni Indonesia dan Malaysia, mencari cara untuk menjaga stabilitas atau mendongkrak harga komoditas tersebut.
Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) menyatakan pasar baru untuk ekspor biodiesel tidak mudah dan membutuhkan waktu untuk merintisnya
Pemerintah mendorong eksportir biodiesel minyak sawit untuk meningkatkan volume penjualan ke pasar yang sudah mapan sekaligus merintis pasar baru.
Pelaku usaha khawatir pelarangan penggunaan biodiesel mulai 2021 akan mengganggu kinerja ekspor minyak sawit ke Uni Eropa (UE) pada tahun ini.
Upaya Parlemen Eropa menghapus penggunaan biodiesel dari minyak sayur pada 2030 dan berbahan kelapa sawit, termasuk dari Indonesia pada 2021, harus disikapi dengan meningkatkan daya saing.